Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/10/2017 08:30 WIB

Anggota Wantimpres: Proyek Meikarta Jangan Dipermasalahkan

Pembangunan Kota Meikarta
Pembangunan Kota Meikarta
CIKARANG_DAKTACOM: Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Suharso Monoarfa dan tokoh politik nasional, Surya Paloh mengunjungi proyek Meikarta, Kawasan Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/10) siang.
 
Meski kedunya datang secara terpisah, mereka kompak meminta pihak lain untuk tidak mempermasalahkan proyek besutan Lippo Group tersebut.
 
"Hampir seluruh kota di dunia bukan dibangun oleh pemerintah, tetapi inisiatif dari swasta. Dalam hal ini, pemerintah hanya memberikan dukungan penuh kepada swasta untuk mengembangkan sebuah kota," kata Suharso pada Kamis (12/10).
 
Menurut dia, pemerintah memang tidak secara langsung dapat membangun sebuah kota karena itu bagian dari wilayah hak pribadi dari penduduk.
 
Sebab, setiap orang ketika ingin tinggal tergantung dari orang itu sendiri.
 
Dengan adanya kota baru, seperti Meikarta, kata dia, semakin memudahkan pemerintah dalam mengawasi setiap penduduk dalam hal pembayaran pajak.
 
Dia bercerita, ketika masih menduduki jabatan sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada 10 orang yang mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
 
Namun dari jumlah 10 yang mengajukan tersebut, delapan di antaranya tidak memiliki Nilai Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga perbankan tidak dapat membiayai pengajuan rumah tersebut.
 
Dalam aturannya, masyarakat yang ingin mengajukan hunian harus memiliki NPWP sebagai syarat mutlak.
Dengan demikian, dari adanya penjualan properti di Meikarta memastikan seseorang yang belum memiliki NPWP untuk punya.
 
"Dengan bertambah NPWP, pertama sudah menjadi keuntungan sendiri untuk sektor negara. Kedua karena dia pembayar pajak tentu ada harapan sebagai penghasilan pph yang pasti," katanya.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1468 Kali
Berita Terkait

0 Comments