Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/10/2017 08:00 WIB

BNN: Pemberantasan Narkoba Perlu Dukungan Ketegasan Hukum

Kabag Humas BNN  Kombes Sulistiandriatmoko
Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko
BEKASI_DAKTACOM: Menurut Kabag Humas BNN,  Kombes Sulistiandriatmoko, peredaran narkoba di Indonesia memang sudah masuk dalam kondisi darurat, hal ini mengingat massifnya penyebaran serta korban yang sudah berjatuhan.
 
Menurutnya, salah satu penyebab sulitnya pemberantasan narkoba di Indonesia adalah masih banyaknya celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh kartel narkoba untuk menghindar dari hukuman maksimal yaitu hukuman mati.
 
"Kita sudah cukup banyak dapat masukan dari masyarakat agar ada ketegasan hukuman mati bagi pengedar narkoba, namun kondisi peradilan kita harus akui masih banyak terkendala," ujarnya dalam bincang publik di Radio Dakta, Jum'at (13/10).
 
Dirinya juga memaparkan bahwa BNN saat ini juga terus mendorong agar hukuman yang tegas dapat diberlakukan bagi para pengedar narkoba, mengingat kerugian serta bahaya yang telah mereka sebabkan.
 
"Narkoba ini kan menyerang para penerus bangsa, ibarat kalau pohon jika yang dirusak akarnya makan mustahil untuk tumbuh kembali, kita harus selamatkan anak-anak kita,"  tegasnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1302 Kali
Berita Terkait

0 Comments