Mursi Dihukum Mati Oleh Pengadilan Mesir
KAIRO_DAKTACOM: Pengadilan Mesir, Sabtu, akan menjatuhkan hukuman mati kepada mantan presiden Mohammad Moursi dan ratusan anggota kelompok Ikhwanul Muslimin dalam perkara pembobolan penjara pada 2011.
Namun, pengadilan tidak bisa segera melaksanakan putusan karena sesuai dengan hukum di Mesir, semua hukuman mati harus disetujui otoritas agama tertinggi, Mufti Agung.
Tokoh lain yang juga terancam hukuman mati adalah pemimpin Ikhwanul Muslimin Khairat el-Shater dan 15 lagi. Mereka diduga berkomplot dengan kelompok garis keras asing untuk menghancurkan Mesir.
Moursi adalah presiden yang digulingkan militer Mesir pascaunjuk rasa besar-besaran terhadap kekuasaannya pada 2013. Dia juga presiden dukungan Ikhwanul Muslimin.
Sejumlah kelompok pembela hak asasi manusia justru menuduh pemerintah Mesir sekarang sebagai pihak yang sering melakukan kekerasan terhadap pendukung Ikhwanul Muslimin dan juga aktivis sekuler.
Tuduhan tersebut dibantah pemerintah, lapor Reuters.
Tokoh Ikhwanul Muslimin Amr Darrag mengecam keputusan hukuman mati pengadilan Mesir itu dan mendesak masyarakat internasional segera bertindak mencegah pelaksanaan eksekusi.
"Ini adalah putusan yang bermotif politik. Jika dilaksanakan, mereka akan melakukan kejahatan pembunuhan dan oleh karena itu masyarakat internasional harus berupaya menghentikannya," kata Darrag yang merupakan pendiri Partai Kebebasan dan Keadilan--sayap politik Ikhwanul Muslimin--yang saat ini telah dibubarkan.
Editor | : | |
Sumber | : | ANTARA News |
- Gelar Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina, ARI-BP Tegaskan Tangkap Netanyahu
- Wakil Ketua Hubungan Luar Negeri MUI: Sejarah Turkiye Uthmani dan Nusantara, Inspirasi Dari Kota Kudus ke Al-Quds
- MOI Gelar Aksi Jumat Berduka, Kecam Genosida di Gaza
- Memperingati 76 Tahun Perlawanan Palestina, ARI-BP Akan Gelar Aksi di Kedubes AS
- Ustadz Salim A Fillah dan Seluruh Mitra HNI Mengajak Masyarakat untuk Terus Dukung Palestina
- ARI-BP Segera Luncurkan Dua Program Bantuan Kemanusiaan bagi Rakyat Palestina
- ARI BP Bakal Gelar Aksi Bela Palestina saat Lahirnya UUD 1945 di Patung Kuda
- Ribuan Orang Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza di Depan Kedutaan Besar AS
- ARI-BP Kecam Israel atas Tewasnya Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran
- Bukti Penggunaan Fosfor oleh Israel di Gaza Menguat
- Uni Emirat Arab Bebaskan Aturan Wajib Masker
- OKI Kutuk Serangan Bom ke Masjid Herat Afghanistan
- Negara-negara Arab Murka Politikus India Hina Nabi Muhammad
- Arab Saudi Larang Warganya Terbang ke Indonesia
- Paspor Elektronik Baru Arab Saudi
0 Comments