Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/10/2017 06:00 WIB

Kiai Ma’ruf: Keharmonisan Hubungan Agama dan Negara Harus Dijaga

Halaqah dan Rapat Kerja Nasional Rakernas Komisi Hukum dan Perundang undang Kumdang MUI
Halaqah dan Rapat Kerja Nasional Rakernas Komisi Hukum dan Perundang undang Kumdang MUI
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin menekankan agar umat Islam senantiasa menjaga keharmonisan agama dan negara saat memberikan sambutan acara Halaqah dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komisi Hukum dan Perundang-undang (Kumdang) MUI, Kamis (12/10) di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.
 
"Kita punya kewajiban untuk mengawal hubungan yang baik antara agama dan negara, Islam dan kebangsaan, baik dalam tataran politis maupun implementatif," tutur Kiai Ma'ruf.
 
Pasalnya, tambah Kiai Ma'ruf, penetapan tentang hubungan agama dan negara atau Islam dan kebangsaan sudah selesai sejak lama.
 
"Masalah penetapan penetapan antara konstitusi dan kenegaraan hubungan agama dan negara sebenarnya sudah terselesaikan," tambahnya.
 
Untuk menjaga keharmonisan agama dan negara, tutur Kiai Ma’ruf, maka perlu ada toleransi penduduk negara tersebut. Bagi Kiai Ma’ruf, toleransi itu bisa muncul bila kita memahami hakikat negara.
 
Seperti dikatakan Al Ghozali, tambah Kiai Ma’ruf, negara ada karena adanya rasa saling bergantung antara satu pihak dengan pihak lain.
 
“Negara terbentuk karena saling bergantung, interdependensi,” katanya.
 
Kiai Ma’ruf mengingatkan bahwa agama dan negara tidak boleh ada konflik. Keduanya musti selaras.
 
“Agama dan negara tidak boleh ada konflik, dia harus selaras, ada sinergi. Bila ada konlik antara agama dan negara, maka ada pandangan yang keliru dalam penafsiran kebangsaan atau kenegaraan, ” tegasnya.
Editor :
Sumber : mui.or.id
- Dilihat 1316 Kali
Berita Terkait

0 Comments