Kamis, 12/10/2017 16:00 WIB
Grab Tanggapi Larangan Transportasi Online Dishub Jabar
JAKARTA_DAKTACOM: Grab akhirnya buka suara mengenai keputusan Dinas Perhubungan Jawa Barat yang melarang sementara beroperasinya taksi online di wilayah tersebut. Ridzki menilai, pelarangan itu tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Kami berpendapat bahwa pelarangan operasional taksi online tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat berdasarkan banyaknya masukan yang kami terima dari akun sosial media kami,” demikian pernyataan tertulis pada Kamis (12/10).
Ridzki lebih lanjut mengatakan bahwa mitra pengemudinya adalah bagian dari masyarakat. Mereka adalah orang-orang yang mencari penghasilan dari menjadi mitra Grab.
Oleh karenanya, Grab meminta pemerintah Jawa Barat meninjau ulang keputusannya. Pihaknya juga siap untuk memberikan waktu demi menemukan jalan yang baik bagi semua pihak.
“Kami menghimbau pemerintah Jawa Barat untuk meninjau ulang keputusan ini dan akan segera meminta waktu untuk berdiskusi," jelas Ridzki seperti tertulis dalam siaran pers.
"Tentunya keputusan pemerintah akan kami sikapi dengan bijak dan berharap keputusan apapun yang diambil nantinya dapat bermanfaat baik untuk penumpang maupun mitra pengemudi; serta yang akan dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi di Indonesia secara keseluruhan,” imbuhnya.
Grab berharap situasi akan kembali kondusif. Sebab ini demi keselamatan mitra pengemudi, penumpang, dan masyarakat secara umum. "Saat ini kami tetap fokus kepada pelayanan kepada para mitra pengemudi dan pengguna layanan kami yang setia.
Ridzki kemudian berkilah kalau selama ini Grab telah berkolaborasi dengan taksi konvensional di Jawa Barat.
Meski demikian, terkait dengan kebijakan larangan Dishub Jabar tidak terindikasi ada keterlibatan angkutan taksi konvensional. Jika tuntutan tidak dipenuhi, WAAT (Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi) Jawa Barat mengancam akan melakukan aksi mogok massal angkutan umum di Bandung.
Lantaran kebijakan larangan sudah diresmikan Dishub Bandung, aksi mogok itu pun dibatalkan.
Editor | : | |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments