Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 12/10/2017 12:00 WIB

Kondisi Industri Keramik Nasional Dinilai Memprihatinkan

produk keramik nasional
produk keramik nasional
JAKARTA_DAKTACOM: Komisi VI DPR RI merasa ikut prihatin dengan kondisi yang sedang di alami oleh pelaku industri keramik nasional yang saat ini tengah mengalami penurunan, akibat pertumbuhan ekonomi bidang properti yang sedang mengalami penurunan yang cukup tajam selama kurun waktu dua tahun terakhir.
 
“Kami memiliki rasa prihatin yang sama melihat perkembangan global maupun regional yang terjadi di negara kita ini. Kita akan bicarakan masalah industri keramik ini dengan Pimpinan, untuk memberikan dukungan terhadap apa yang diharapkan oleh Asosiasi Aneka Industri Keramik. Minimal yang bisa kita bantu misalnya agar bagaimana proyek-proyek yang ada memakai produk kita,” ujar Anggota Komisi VI DPR Adang Daradjatun di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
 
Menanggapi pernyataan keberatan dari Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik yang mengatakan bahwa  bea masuk impor keramik dari China akan turun dari 20 persen menjadi 5 persen secara otomatis sesuai dengan perjanjian AFTA, Adang menyarankan agar Asosiasi Aneka Industri Keramik bertemu dengan Komisi XI DPR sebagai mitra Kementerian Keuangan guna membahas persoalan pajak impor yang juga dialami oleh pengusaha industri keramik dalam negeri.
 
“Saya juga merasa begitu prihatin dengan masalah ini, terlebih lagi kita memiliki sekitar 200 ribuan pegawai. Apakah nanti akan semakin banyak pengangguran di negara Indonesia ini, sebagai akibat tidak ketat terhadap masuknya barang-barang dari luar. Kita akan memperjuangkan agar ada jalan yang terbaik untuk masalah ini,” ucapnya.
 
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik sempat menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke DPR adalah untuk menyampaikan persoalan yang terkait dengan bea masuk impor keramik yang terkait dengan perjanjian AFTA. Menurutnya, saat ini impor industri keramik dari negara ASEAN itu memang nol persen, tetapi dari China dikenakan bea masuk 20 persen.
 
Turunnya industri keramik itu, diakuinya juga karena terkait dengan kondisi pertumbuhan perekonomian khususnya di bidang properti. Dalam waktu dua tahun terakhir, bidang properti mengalami turun yang cukup signifikan, Akibatnya demand industri keramik juga turun.
 
“Tapi dalam kondisi industri keramik yang turun, data yang kami peroleh dari pihak Sucofindo, pertumbuhan impor keramik justru naik dengan nilai rata-rata setiap tahun diatas 20 persen. Daya saing industri nasional dibanding dengan daya saing industri yang datang dimana impor terbesar berasal dari negara China, memang mengalahkan produksi dalam negeri dari segi harga,” paparnya.
 
Dengan impor 20 persen, kenyataannya barang masuk dari China masih cukup tinggi dan naik 20 persen setiap tahun. Dan di akhir tahun 2017 ini bea masuk itu akan berubah menjadi 5 persen.
 
“Padahal dalam kondisi bea impor saat ini yang 20 persen saja, impornya sudah sangat meningkat 20 persen setiap tahunnya, apalagi kalau tarif impornya diturunkan menjadi 5 persen. Maka daya saing kita akan semakin berat. Oleh karenanya dalam waktu jangka pendek ini, kami ingin dapat dibantu dalam masalah pengendalian impor keramik ini. Dan bila mungkin, tarif yang 5 persen itu agar dapat ditunda,” jelasnya. 
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 1817 Kali
Berita Terkait

0 Comments