Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 12/10/2017 09:00 WIB

Ambil Alih Aset PDAM Tirta Bhagasasi, Pemkot Bekasi Siapkan 500 M

PDAM Tirta Bhagasasi 1
PDAM Tirta Bhagasasi 1
BEKASI_DAKTACOM: Proses pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi antara Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi mulai menemukan titik temu.
 
Pemkot Bekasi harus mengeluarkan sekitar Rp 500 miliar untuk pengambil alihan aset.
 
Asisten Daerah III Pemkot Bekasi, Dadang Hidayat mengatakan, ada delapan kantor layanan di perusahaan penyedia jasa air yang akan beralih kepemilikan.
 
Dua di antaranya akan diberikan dalam waktu dekat ke Kota Bekasi.
 
"Sedangkan enam kantor layanan lainnya masih dihitung, kira-kira sebesar Rp 500 miliaran," kata Dadang di Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (11/10).
 
Dadang menambahkan, sebenarnya pemisahan aset ini sudah lewat dari jadwal yang ditentukan pada 7 Oktober 2017.
 
Hal ini mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa satu perusahaan daerah tidak diperkenankan dimiliki oleh dua daerah sekaligus.
 
"Atas dasar itu, kedua daerah sepakat untuk memisahkan aset ini," ujar Dadang.
 
Dadang mengatakan, selama ini daerah telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat untuk membantu menangani persoalan tersebut.
 
Namun BPKP tidak mengeluarkan hitungan aset, sehingga daerah melakukan penunjukkan baru yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1329 Kali
Berita Terkait

0 Comments