Kamis, 12/10/2017 06:15 WIB
Begini Sistem Syariah Tamasia, Pioneer Aplikasi Jual Beli Emas
JAKARTA_DAKTACOM: Tamasia (Tabungan Emas Indonesia) menjadi pioneer aplikasi jual beli emas berprinsip syariah di Indonesia yang resmi diluncurkan pada Rabu (11/10).
Founder sekaligus CEO PT Tamasia Global Sharia Muhammad Assad mengatakan, dengan berlandaskan fatwa DSN MUI No. 77/DSN-MUI/V/2010, Tamasia menawarkan pembelian emas bermodel bisnis syariah.
Assad menuturkan, yang dimaksud syariah berkenaan dengan nilai transparan, tanpa uang muka, dan tidak ada denda atau penalti. Selain itu, jika pelanggan tidak mampu menyelesaikan pembayaran, bisa mendapatkan uang kembali setelah dikurangi biaya admin dan margin.
“Salah satu sistem jual beli syariah adalah harga tidak berubah. Jadi, pelanggan tetap membayar dengan akad awal sekalipun beberapa bulan ke depan harga telah naik 100%,” papar Assad kepada wartawan, Rabu (11/10).
Sementara itu, Manajer PT Antam, Tbk Agung Kusumawardhana dalam publikasi rilisnya mengatakan, emas menjadi salah satu investasi jangka panjang yang efektif dan cenderung stabil. Melalui Tamasia sejak Juli 2017, perusahaan yang dipimpinnya bisa memperluas jangkauan pasar dan menyediakan kebutuhan pelanggan yang ingin memiliki emas dengan kemudahan teknologi.
“Kerjasama strategis tersebut diharapkan memperkuat posisi PT Antam Tbk sebagai pemasok emas terbesar di Indonesia”, kata Agung.
Editor | : | |
Sumber | : | Bisnis.com |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments