Rabu, 11/10/2017 12:00 WIB
Dilarang Beroperasi, Pengusaha Angkutan Online Jabar Pasrah
CIMAHI_DAKTACOM: Para pengusaha transportasi angkutan berbasis aplikasi (online) di Jawa Barat berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagi mereka.
Sehingga ketika sudah beroperasi di lapangan, maka diharapkan tidak terjadi bentrok dengan pengusaha transportasi angkutan kota (angkot) konvensional.
Ketua Unit Kerja Angkutan Sewa Khusus Kobanter Jawa Barat Akbar Ginanjar mengatakan, pihaknya menghormati hasil keputusan antara aliansi pengusaha angkot konvensional dengan Dinas Perhubungan Jabar yang melarang angkutan berbasis aplikasi beroperasi. Bahkan, pihaknya sudah melakukam sosialisasi kepada anggota yang lain.
"Sejak tanggal 10 kemarin hingga 13 mendatang, angkutan online tidak beroperasi sampai menunggu hasil keputusan dari pemerintah," ujarnya, Rabu (11/10).
Ia mengatakan, aturan Peraturan Menteri Perhubungan No 26 tahun 2017 yang dibatalkan Mahkamah Agung (MA) tidak lantas terjadi kekosongan aturan. Namun, sebenarnya tengah direvisi untuk angkutan berbasis aplikasi. Pihaknya berharap aturan segera diturunkan agar tercipta persaingan sehat.
Terkait dengan adanya aksi sweeping dan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum sopir angkot di beberapa tempat seperti Cihanjuang dan Cimahi. Pihaknya berharap agar hal itu tidak terjadi lagi dan memaklumi hal itu karena banyak kepentingan.
"Intinya saling menahan diri sambil menunggu regulasi. Di mana November tanggal 1 mulai beroperasi," ujarnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Republika |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments