Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 11/10/2017 08:30 WIB

Walikota Minta Agar Pemilik Bangunan Miliki IMB

Walikota Bekasi sosialisasikan perda terkait retribusi IMB
Walikota Bekasi sosialisasikan perda terkait retribusi IMB
BEKASI_DAKTACOM: Dalam kegiatan sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan dan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), Selasa (10/10), Walikota Bekasi meminta agar seluruh bangunan yang berdiri di Kota Bekasi tertib beradministrasi.
 
Menurutnya, tertib administrasi ini penting untuk menjaga keselamatan penghuni bangunan sekaligus lingkungan di sekitarnya sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
 
"Wujud Tertib administrasi itu salah satunya adalah memiliki IMB," katanya saat memberi sambutan.
 
Dirinya juga menyampaikan agar sosialisasi perubahan perhitungan retribusi dapat sampai kepada seluruh masyarakat demi menciptakan kepastian hukum.
 
"Jadi tolong Camat dan Lurah juga ikut mensosialisasikan perihal ini," ungkapnya.
 
Rahmat menambahkan, bahwa segala proses perizinan harus memiliki payung hukum yang kuat, jangan sampai tertinggal hingga nanti tidak terjadi masalah kedepannya.
 
"Di himbau, agar benar-benar menyerap materi sehingga Perda no. 14 tersebut dapat langsung di sosialisasikan warga," ujarnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1081 Kali
Berita Terkait

0 Comments