Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 11/10/2017 08:15 WIB

Sekolah Model Kota Bekasi Berpotensi Jadi Pilot Project Nasional

Sekdisdik Kota Bekasi Inayatullah saat menemui perwakilan LPMP Jabar
Sekdisdik Kota Bekasi Inayatullah saat menemui perwakilan LPMP Jabar
BEKASI_DAKTACOM: Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jabar melakukan kunjungan kerja ke Kota Bekasi terkait monitoring Sekolah Model (Sekmod) yang berada di Kota Patriot.
 
"Sekolah Model di Kota Bekasi sendiri saat ini adalah empat Sekmod  SMPN dan 10 Sekmod SD. Hal ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional sesuai dengan Permendikbud 28 tahun 2016  tentang sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah dari Direktorat Dikdasmen," ungkap Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, Selasa (10/10).
 
Sekmod di Kota Bekasi berpeluang besar untuk menjadi pilot project Nasional, hal ini didukung beberapa faktor yang saat ini sudah ada di Kota Bekasi seperti anggaran untuk pendidikan lebih dari 20% di APBD serta tenaga pengawas yang merupakan pengendali mutu (quality assurent) sangat memahami konsep dan program budaya mutu yang akan di kembangkan di Sekmod tersebut.
 
"LPMP Jawa Barat siap mendudukung dalam mewujudkan pendidikan bermutu di Kota Bekasi untuk Indonsia yang lebih maju, artinya kedepan diharapkan pendidikan di Kota Bekasi sebagai salah satu rujukan nasional. Kalo ini berjalan maka sekolah - sekolah seluruh indonesia bisa belajar ke Kota Bekasi," ungkapnya Lagi.
 
Pejaminan Mutu Pendidikan Dasar mengacu pada Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Pejaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah yang digunakan dalam mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan.
 
Sementara untuk itu ketentuan mengenai sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
 
"Perlu juga diketahui bahwa dalam aturan tersebut (Permendikbud Nomor 28 tahun 2016) yang dimaksud dengan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dengan Standar Nasional Pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah," tambah Inay.
 
Sementara Kepala LPMP Jabar H Toto berharap agar sekolah model yang saat ini di kembangkan di Kota Bekasi kedepan harus lebih baik. Pemanfaatan IT dalam kegiatan belajar mengajar, perkuat literasi di sekolah model dan peningkatan mutu lulusan sebagai salah satu tujuan didirikanya sekolah model.
 
"Kita liat di Bekasi Kota ini pemerintah sudah cukup bagus penganggaran pendidikan dan diharapkan sekolah model ini dapat menjadi contoh di daerah lain," ungkap Ketua LPMP H Toto.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1965 Kali
Berita Terkait

0 Comments