Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 11/10/2017 06:30 WIB

KY: Pembinaan dan Pengawasan Hakim Perlu Diperkuat

Ilustrasi Palu Hakim Lambang Hukum
Ilustrasi Palu Hakim Lambang Hukum
BEKASI_DAKTACOM: Banyaknya hakim yang tertangkap (Operasi Tangkap Tangan) OTT oleh KPK dalam kasus korupsi menuntut lembaga peradilan perlu melakukan pembinaan terhadap calon hakim untuk memperbaiki sistem peradilan di negara ini.
 
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Komisi Yudisial saat diwawancarai Radio Dakta, Selasa (10/10) sebagai salah satu solusi menekan angka pelanggaran hukum yang justru dilakukan oleh hakim
 
“Jadi kalau kita melihat pendekatannya secara integral tentu kita harus memulai dari pendekatan seleksi atau rekrutmen dari hakim. Lalu setelah menjadi hakim maka kemudian tentu ada pembinaan yang dilakukan oleh lembaga peradilan, lalu kemudian pengawasan,” ujarnya.
 
Ia bertutur selama ini proses seleksi dilakukan oleh Makamah Agung (MA) dan melibatkan Kemenpar RB, walaupun secara normatif ada persoalan yang disebutkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa hakim bukan pegawai negeri sipil atau aparatur Negara. 
 
Menurutnya, ada dua instansi di kelembagaan MA yang dapat dimaksimalkan sebagai wadah pembinaan integritas para hakim yakni kamar pembinaan dan kamar pengawasan.
 
"Kalau dua lembaga tersebut dikuatkan perannya, kasus hakim terlibat korupsi saya pikir bisa ditekan," katanya.
 
Komisi Yudisial sendiri sebagai pengawasan eksternal para hakim terus melakukan pembinaan dan pengawasan ang di  pandu lewat 10 butir kode etik. Dua diantaranya adalah soal disiplin tinggi dan memiliki profesional. (M. Syahriramdani)
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1593 Kali
Berita Terkait

0 Comments