Selasa, 10/10/2017 13:00 WIB
BI Jabar Sinergi dengan Polda Jabar untuk Atasi Kejahatan Keuangan
BANDUNG_DAKTACOM: Bertempat di kantor Bank Indonesia (BI) Jabar berlangsung kegiatan workshop penyidik Polri yang diikuti oleh para penyidik Polri seluruh Polres/Polresta di Jabar, Selasa (10/10).
Kepala BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergitas antara Bank Indonesia Jabar dan Polda Jabar, berkaitan kewenangan BI di bidang sistim pembayaran, sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 7 tahun 2011 tentang mata uang.
"Dalam mendukung upaya penanggulangan tindak pidana pemalsuan uang, BI selalu melakukan proses rekam data dan verifikasi secara rinci uang palsu ke dalam sistim aplikasi sebagai gudang data uang palsu yang ditemukan dan disampaikan kepada BI untuk dianalisa lebih lanjut," ujarnya.
Kejahatan mata uang dengan trend yang terus menurun tentunya berkat penanganan yang dilakukan dengan serius, dan diharapkan trend ini terus berjalan baik.
Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pengadilan, kejaksaan, kepolisian dan media agar pesan ini tersampaikan ke masyarakat bahwa BI dan aparat penegak hukum peduli terhadap kasus pemalsuan uang.
Dalam pasal 36 ayat (1), (2) dan (3) undang undang diatas, bahwa setiap orang yang memalsu rupiah, menyimpan, serta mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yg diketahuinya merupakan rupiah palsu dipidana dengan penjara maksimal 15 tahun dan pidana paling banyak Rp50 milliar.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Reserse & Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Samudi. Hadir juga dalam acara ini Kepala Grup BI Jabar Ismet Inono, Sukarelawati Permana dan Kepala Divisi Mikael Budisatrio.
Editor | : | |
Sumber | : | jabarprov.go.id |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments