Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/10/2017 10:30 WIB

Disdukcapil Pemkab Bekasi Terima 18ribu Blanko E KTP

Ilustrasi e KTP 1
Ilustrasi e KTP 1
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi telah menerima kembali blangko e-KTP tambahan sebanyak 18 ribu keping dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil
 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana mengatakan blangko e-KTP yang diterima jumlahnya mencapai 18 ribu dan sudah disebar ke 23 Kecamatan sejak 29 September lalu.
 
Setiap kecamatan, hingga saat ini sudah mendapatkan jatah sebanyak 500 lembar blangko e-KTP. 
 
"Dengan demikian, total blangko e-KTP yang sudah dibagikan ke 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi berjumlah 11.500," ujarnya pada Selasa (10/10) 
 
Ali pun mengakui hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa mencetak e-KTP nya dan masih menggunakan Surat Keterangan (Suket). 
 
blangko yang disediakan diutamakan terlebih dahulu untuk penduduk yang sudah lama melakukan perekaman e-KTP seperti di bulan Oktober, November  hingga Desember 2016.
 
Jika ada masyarakat yang mengajukan pencetakan e-KTP dan masuk dalam kriteria prioritas maka pasti akan langsung dilayani. 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2009 Kali
Berita Terkait

0 Comments