Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/10/2017 09:00 WIB

Terhambat Aturan, Warga Kota Bekasi Gagal Transmigrasi

wilayah transmigrasi
wilayah transmigrasi
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali gagal memberangkatkan transmigran ke daerah lain pada tahun 2017 ini. Akibatnya, 11 orang calon transmigran tidak jadi berangkat ke daerah Melaku dan Kalimantan.
 
"Kami hanya melaksanakan instruksi dari Pemprov Jawa Barat soal pembatalan itu," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Sudirman, Senin (9/10).
 
Sudirman mengatakan, instruksi tersebut sudah diterbitkan tahun 2015. Sebelum adanya instruksi itu Kota Bekasi pernah mengirim transmigran ke Maluku.
 
Setiap calon transmigran yang akan diberangkatkan biasanya adalah warga dengan latar belakang ekonomi rendah. Di lokasi transmigrasi mereka diminta menjalani program transmigrasi.
 
"Mereka adalah warga ber-KTP Kota Bekasi. Jadi siapa pun bisa menjadi calon transmigran asal bersedia dan tidak ada paksaan," ujar Sudirman.
 
Akibat pembatalan itu, kata Sudirman, alokasi anggaran sebesar Rp 450 juta untuk akomodasi tidak bisa terserap.
 
Sudirman mengingatkan adanya sejumlah hal yang bersifat postif terkait prgram transmigrasi. Dia menyebut beberapa hal, antara lain, pemerataan persebaran penduduk, peningkatan potensi ekonomi, pemerataan pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatkan persatuan dan kesatuan.
 
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Solihin, mengatakan bahwa sebaiknya pemerintah daerah sudah tidak lagi memberangkatkan warganya ke luar daerah. Pasalnya, setiap tahun sudah banyak program antikemiskinan yang diberikan oleh pemerintah.
 
"Salah satunya terkait pendidikan dan kesehatan gratis," kata Solihin.
 
Namun Solihin menyatakan tidak akan bisa mencegah bila keinginan bertransmigrasi datang dari warga sendiri. Alasannya pilihan untuk hidup di daerah lain adalah pilihan yang harus dihargai dan pemerintah tidak bisa mencampurinya.
 
"Kalau memang warganya yang mau silahkan mereka transmigrasi," ujarnya.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1666 Kali
Berita Terkait

0 Comments