Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/10/2017 15:30 WIB

APBD Perubahan 2017 Kota Bekasi Ditargetkan 5,17 Triliun

Rapat Paripurna Angaran Belanja DPRD Kota Bekasi
Rapat Paripurna Angaran Belanja DPRD Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, dalam nota keuangan rancangan perubahan  anggaran pendapatan  dan belanja daerah (APBD) tahun 2017 menargetkan pendapatan 5,17 triliun naik 645 milyar atau 14,3 persen dari anggaran sebelumnya 4,53 triliun. 
 
Hal ini mengikuti penyesuaian anggaran dalam peraturan pemerintah No 18 tahun 2017 dan untuk meningkatkan pelayanan pada sektor pendidikan kesehatan.
 
"Gambaran singkat dari perubahan nota keuangan anggaran APBD 2017 pendapatan ditargetkan 5,17 triliun rupiah lebih, secara kumulatif naik sebesar  645 milyar atau 14,3 persen dari anggaran sebelumnya 4,53 triliun rupiah lebih,” tutur wakil walikota Bekasi Ahmad Syaikhu dalam rapat di  DPRD Kota Bekasi, Senin (9/10).
 
Adapun proses penyusunan APBD 2017 berpedoman kepada keputusan menteri dalam Negeri No 31 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD anggaran tahun 2017. 
 
Beberapa poin yang menjadi menjadi  latar belakang perubahan APBD anggaran 2017:
 
1. Penyesuai ananggaran, dana alokasi umum yang mengalami pengurangan sebesar 111 mliyar
2. Penyesuaian sisa lebih, perhitungan anggaran tahun 2016 dengan hasil audit BPK terkoreksi sebesar 272 milyar
3. Penyesuain terhadap hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah No 18/ Tahun 2017 tentang hak keuangan dan adminitrasi pimpinan dan anggota DPRD.
 
Tentu kita melihat bahwa dalam perubahan anggaran APBD ini memang harus menyesuaikan beberapa nomenklatur anggaran , khususnya dengan adanya beberapa peraturan-peraturan misalnya PP 18 Tahun 2017, selain itu memang harus ada perubahan berkaitan dengan peningkatan pelayanan pada sektor pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
 
Adapun perubahan kebijakan umum yang menjadi prioritas APBD  2017:
 
1. Peningkatan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas yang layak.
2. Peningkatan pembangunan infrastruktur diupayakan mengatasi kemacetan dan antisipasi banjir.
3. Penyesuian anggaran gaji dan tunjungan pimpinan dan anggota DPRD berdasarkan  Peraturan Pemerintah  No 18 Tahun 2017.
4. Perhiungan ulang atas kebutuhan anggaran gaji dan tunjungan PNS dengan menggunakan data realisasi gaji bulan agustus 2017.
5. Pengalokasian anggaran belanja operasional sekolah yang bersumber dari dana BOS pemerintah pusat.
 
Wakil Walikota berharap kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, bisa secara intensif membahas terkait perubahan  APBD tahun 2017 untuk dapat mempercepat dan mendukung program pembangunan Kota Bekasi. (M. Syahriramdani)
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2186 Kali
Berita Terkait

0 Comments