Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/10/2017 10:00 WIB

Novanto, Gamawan, dan Ganjar Jadi Saksi Sidang KTP Elektronik

persidangan kasus e ktp
persidangan kasus e ktp
JAKARTA_DAKTACOM: Pengadilan Negeri Jakpus kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
 
Pada hari ini, Senin (9/10), tim Jaksa Penuntut Umum KPK menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi diantaranya Ketua DPR RI Setya Novanto, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dan Mantan Mendagri Gamawan Fauzi. Namun kehadiran Novanto sebagai saksi pada hari ini diragukan mengingat baru beberapa hari yang lalu dirinya keluar dari rumah sakit.
 
Sebagai informasi bahwa ketiga saksi yang dijadwalkan pada hari ini disebut-sebut telah menerima aliran dana dari korupsi KTP elektronik dimana Novanto mendapatkan sebanyak Rp 574 miliar, Ganjar mendapatkan 520 ribu USD, dan Gamawan mendapatkan bagian sebesar 4,2 juta USD dalam pembacaan dakwaan atas terpidana Irman dan Sugiharto.
 
Selain ketiga nama tersebut, beberapa saksi lainnya yang juga dijadwalkan pada hari ini diantaranya adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah, Pimpinan Konsorsium PT Astra Graphia Yusuf Darwin Salim, Pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta, dan Staf Pusat Komunikasi Kemenlu Kristitan Ibrahim Moekmin.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1319 Kali
Berita Terkait

0 Comments