Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/10/2017 15:30 WIB

Pengadilan Agama Cikarang Segera Direnovasi

pengadilan agama cikarang
pengadilan agama cikarang
CIKARANG_DAKTACOM: Pengadilan Agama Cikarang Kabupaten Bekasi akan mengajukan renovasi kantor ke Mahkamah Agung menyusul masih terbatasnya sarana yang dimiliki.
 
Kepala Pengadilan Agama Cikarang Kabupaten Bekasi, Acep Syaifudin mengatakan lokasi Kantor Pengadilan Agama di Kabupaten Bekasi masih kurang representatif, dan sangat sempit.
 
"Masih minimnya sarana itu sangat berpengaruh kepada pelayanan bagi pencari keadilan," ujarnya pada Jum'at (6/10).
 
Oleh karena itu, kedepan pelayanan perlu dibenahi dengan menyiapkan sarana yang ada di kantor pengadilan agama.
 
Perbaikan sarana itu diakuinya membutuhkan peran Mahkamah Agung sebagai induk organisasi pengadilan agama, sehingga kedepan perbaikan itu akan diajukan dengan melakukan renovasi gedung.
 
Sebenarnya, pengajuan perbaikan sarana di kantor pengadilan sudah diajukan, namun karena status tanah kantornya belum jelas maka batal dilakukan, saat ini sratusnya sudah jelas sehingga akan diusulkan kembali.
 
Acep yang baru saja menggantikan kepala pengadilan agama sebelumnya Nemin Aminudin itu menambahkan, untuk jumlah perkara yang masuk ke pengadilan agama sangat banyak perharinya saja mencapai 250 pengajuan baik kasus perceraian maupun persoalan syariah.
 
Untuk itu dibutuhkan pembenahan pelayanan maupun kantor, ia pun akan memprioritaskan hal itu agar pemohon keadilan memperoleh pelayanan dengan baik.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2667 Kali
Berita Terkait

0 Comments