Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/10/2017 09:15 WIB

BKSDA: Satwa Lindung di Kabupaten Bekasi Sudah Jarang Dijual

lutung jawa
lutung jawa
CIKARANG_DAKTACOM: Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta menyebut kasus penjualan satwa dilindungi di Kabupaten Bekasi sangat jarang terjadi.
 
Kasi Wilayah 1 BKSDA DKI Jakarta, Trustiadi ditemui dalam gelar perkara kepolisian mengenai kepemilikan satwa dilindungi yang dimiliki seorang warga di Desa Cikarang Asih Kecamatan Cikarang Utara mengatakan kasus penjualan satwa dilindungi di wilayah yang menjadi kewenangannya relatif sama dan tidak ada menonjol.
 
"Karena secara kasat mata penjualannya tidak ada lagi baik di pasar Pramuka, Barito dan Jatinegara karena Polri telah melakukan razia terhadap perdagangan satwa liar," ujarnya pada Kamis (5/10).
 
Ia pun mengkhawatirkan perdagangannya dilakukan secara online, untuk penegakannya sendiri bukan kewenangan BKSDA dan berada di Dirjen Penegakan Hukum Kementrian Kehutanan.
 
Sementara terkait dengan kasus kepemilikan satwa dilindungi, Trustiadi mengatakan pihaknya berupaya untuk membawanya ke balai konservasi yang dimiliki jika dimungkinkan dilepas ke alam liar akan dilakukan, namun harus melihat kondisinya terlebih dahulu.
 
Ia juga menjelaskan bahwa kepemilikan satwa dilindungi memang tidak diperbolehkan berdasarkan undang-undang-undang Nomer Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam dan Ekosistem Hayati.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 4026 Kali
Berita Terkait

0 Comments