Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/10/2017 13:00 WIB

Bahtsul Masail di Munas PBNU akan Bahas 3 Problem Terkini

logo NU
logo NU
JAKARTA_DAKTACOM: Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas dan Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2017 yang akan digelar di empat pesantren di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 23-25 November 2015 membahas persoalan terkini dalam Bahtsul Masail.
 
Seperti Bahtsul Masail Diniyah Waqi’iyah yang salah satunya akan membahas tentang Hukum Penggunaan Frekuensi Publik dalam Perspektif Fiqih. Selain itu, Bahtsul Masail ini juga akan membahas persoalan hukum izin penggunaan lahan, dan investasi dana haji.
 
Namun sebelum membawa tema-tema tersebut dalam Munas, Panitia membahasnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Pra-Munas. Forum ini bertujuan menggali masukan dari berbagai ahli untuk menjaring informasi sehingga materi lebih matang.
 
Ketua Komisi Bahtsul Masail Munas dan Konbes NU 2017, KH M. Mujib Qulyubi mengutarakan, masukan dan data-data dari para ahli di bidangnya dibutuhkan agar materi-materi tersebut siap dibahtsulmasailkan di Munas Lombok.
 
“Masukan-masukan dari para ahli sangat berharga untuk kami bawa di Munas,” ujar Kiai Mujib saat membuka Bahtsul Masail Pra-Munas di Gedung PBNU lantai 4, Senin (2/10) lalu.
 
Ketika menggalang masukan dan data terkait problem frekuensi publik, Panitia Munas menghadirkan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 
 
Membahas tentang Investasi Dana Haji mendatangkan pihak Diraktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, dan Badan Pengawas Keuangan Haji (BPKH).
 
Sedangkan menjaring informasi dan data terkait problem hukum penggunaan lahan, Paniti Munas menghadirkan narasumber dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.
Editor :
Sumber : nu.or.id
- Dilihat 1749 Kali
Berita Terkait

0 Comments