Internasional / Amerika /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 12/03/2015 16:51 WIB

Butuh 3 Tahun Untuk Memerangi Kelompok Fanatik Negara Islam

WASHINGTON_DAKTACOM:  Menteri Pertahanan AS Ashton Carter pada Rabu (11/3) mengatakan perang melawan kelompok fanatik Negara Islam (IS) memerlukan waktu lebih dari tiga tahun sebagaimana disampaikan dalam permintaan pengesahan pasukan oleh Presiden Barack Obama.

"Saya tak bisa memberitahu anda bahwa aksi kami untuk melawan ISIL akan selesaikan dalam tiga tahun," kata Carter kepada Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS di dalam dengar pendapat pertama mengenai permintaan pengesahan perang oleh Obama ke Kongres.

Ia menggunakan singkatan lain buat kelompok fanatik tersebut.

Pada 11 Februari, Pemerintah Obama mengungkapkan rancangan pengesahan perangnya melawan IS yang akan melarang penggunaan "serangan pasukan darat" dan membatasi keterlibatan selama tiga tahun.

Carter mengatakan ia tidak yakin apakah upaya tersebut dapat diselesaikan dalam waktu tiga tahun, demikian laporan Xinhua,Kamis pagi.

"Pengesahan yang diusulkan presiden memberi rakyat Amerika peluang untuk menilai kemajuan kami dalam tiga tahun, dan menyediakan presiden mendatang dan Kongres mendatang kesempatan untuk kembali mensahkannya, jika mereka mendapatinya perlu," kata Carter.

Berdasarkan pengesahan bagi penggunaan kekuatan yang disahkan pada 2001 tersebut, Pemerintah Obama dapat menggunakan kekuatan militer untuk memburu anggota kelompok Al-Qaida dan organisasi yang berafiliasi kepadanya, terutama Negara Islam, dalam kasus itu, tanpa izin dari Kongres.

Menteri Luar Negeri AS John Kerry, saksi lain dalam sidang dengar pendapat pada Rabu, mengatakan tujuan bagi permintaan resmi pengesahan penggunaan kekuatan ialah memperlihatkan Amerika yang bersatu dalam upaya tersebut.

"Pengungkapan yang jelas dan seksama mengenai dukungan Kongres pada tahap ini dan waktu akan menepis keraguan yang mungkin ada di tempat lain bahwa rakyat Amerika bersatu dalam upayanya," kata Kerry.***


Editor    : Imran Nasution
 

Editor :
Sumber : ANTARA News
- Dilihat 2433 Kali
Berita Terkait

0 Comments