Rabu, 04/10/2017 06:00 WIB
Ini Tantangan Pemda Bangun Infrastruktur
JAKARTA_DAKTACOM: Pemerintah pusat terus mendorong daerah membangun infrastruktur di wilayahnya guna memacu pertumbuhan ekonomi.
Sayangnya, pemerintah daerah (pemda) menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pendanaan untuk tujuan pembangunan infrastruktur tersebut.
Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian N. mengakui Pemda memang telah diberi kewenangan untuk melaksanakan berbagai urusan di daerah, termasuk dalam hal pembangunan infrastruktur di wilayahnya, sesuai dengan amanat otonomi daerah.
“Hanya saja, Pemda tidak memiliki dana untuk membangun seperti itu. Hitungan kami, hampir 70% APBD tergantung dari dana transfer. Bahkan, ada yang sampai 90% dari dana transfer,” ujar Ardian, Selasa (3/10).
Di sisi lain, banyak Kepala daerah di Tanah Air yang memiliki keinginan tinggi untuk membangun daerahnya.
“Oleh karena itu, Kemendagri sangat mendorong adanya pembiayaan alternatif, termasuk skema pendanaan proyek infrastruktur yang ditawarkan oleh BUMN pembiayaan infrastruktur seperti PT Sarana Multi Infrastruktur.”
Editor | : | |
Sumber | : | Bisnis.com |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments