Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 03/10/2017 10:00 WIB

DPRD Minta Bentuk Petugas Pengawas Pencemaran Kali Bekasi

Kali Bekasi Sebagai Sumber Air Baku PDAM Tirta Patriot
Kali Bekasi Sebagai Sumber Air Baku PDAM Tirta Patriot
BEKASI_DAKTACOM: Legislator Kota Bekasi mendorong eksekutif untuk membentuk petugas pengawas limbah yang disebut Pengawas Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PPLH). Tujuannya untuk mengawasi dan menindak para pembuang limbah di Kali Bekasi yang merupakan pemasok bahan baku air minum.
 
"Di Kabupaten Bekasi sudah ada, tapi di Kota Bekasi yang belum ada. Di sana, banyak pelaku industri yang diadili di meja hijau karena membuang limbah sembarangan," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata saat rapat dengar dengan Dinas Lingkungan Hidup di kantornya, Senin (2/10).
 
Menurut Ariyanto, keberadaan petugas PPLH sangat penting untuk mewakili pemerintah dalam menindak pelanggar. Mereka diberikan kuasa untuk menyidang atau memberi sanksi terhadap pencemar lingkungan.
 
"PPLH menjadi penting untuk tindakan hukum sebagai prosesnya. Ada rencana Dinas LH berkonsultasi pada Jabar, apakah boleh menggunakan tenaga PPLH dari Jawa Barat," kata Ariyanto.
 
Dia menjelaskan, petugas PPLH harus berkompetensi dalam bidangnya. Mereka juga harus memiliki sertifikasi hukum, sehingga bila ada yang mengelak petugas dapat dengan mudah membuktikan kesalahan pelanggar.
 
"Dipilih orang yang khusus atau paham mengenai persoalan hukum pencemaran," jelasnya.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mendukung gagasan yang disampaikan oleh legislator Kota Bekasi. Dia meyakini, petugas PPLH yang dibentuk bisa meminimalisir pelaku pencemaran lingkungan.
 
Apalagi, lanjutnya, Kota Bekasi telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2011 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). Aturan itu menyebut, bahwa pelanggar akan dikenakan denda sebesar Rp 50 juta atau kurungan selama tiga bulan.
 
"Kita setuju dengan pembentukan petugas itu. Nanti akan dibahas lebih intens," kata Luthfi. 
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 849 Kali
Berita Terkait

0 Comments