Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 29/09/2017 09:00 WIB

Terkait Aksi 299, Berikut Tanggapan PP Muhammadiyah

Ilustrasi logo muhammadiyah
Ilustrasi logo muhammadiyah
JAKARTA_DAKTACOM: Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai bahwa secara konstitusional tidak ada masalah dengan aksi massa yang akan diadakan pada Jumat (29/9). Aksi tersebut menurut Mu’ti merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.
 
Walaupun demikian, peserta aksi diharapkan tetap mematuhi ketentuan hukum, peraturan, berkomunikasi dan berkomunikasi dengan aparatur keamanan,  serta menjaga ketertiban dan menghormati masyatakat yang tidak berdemo.
 
“Peserta aksi harus patuh terhadap ketentuan hukum, dan juga menghormati masyarakat luas yang tidak terlibat dalam aksi,” tegas Mu’ti ketika dihubungi pada Kamis (28/9).
 
Selain itu, Mu’ti juga mengatakan demonstrasi besar-besaran dari daerah bisa menimbulkan kegelisahan dan ketakutan massa. Selain itu, demonstrasi anti G30S, bisa berpotensi menimbulkan masalah baru. Pertama, dapat membuka luka sejarah yang seharusnya sudah bisa diselesaikan dengan semangat kekeluargaan dan semangat kemanusiaan. Kedua, gesekan antar kelompok yang pro dan kontra sehingga memecah belah persatuan bangsa. Dan ketiga adanya kelompok yang melakukan politusasi dan memancing di air keruh untuk kepentingan kekuasaan.
 
Agar masalah G30S tidak terus menerus menjadi polemik Mu’ti menilai pemerintah perlu segera mengambil kebijakan yang jelas dan tegas.
 
“Bahwa sesuai TAP MPRS dan UU ormas komunisme adalah faham terlarang, maka dengan itu pemerintah harus segera menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa G30S dan peristiwa lainnya, dan juga melakukan rekonsiliasi nasional untuk persatuan bangsa,” pungkas Mu’ti. 
Editor :
Sumber : muhammadiyah.or.id
- Dilihat 1661 Kali
Berita Terkait

0 Comments