Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 28/09/2017 15:30 WIB

Anak SMP Dilarang Nonton Film G30S/PKI, MUI : Itu Berlebihan

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid
JAKARTA_DAKTACOM: Kebijakan Mendikbud Muhajir Effendy yang melarang siswa SD dan SMP menonton film Pengkhianatan G30S/PKI dengan alasan film itu dinilai bukan konsumsi untuk anak-anak ditanggapi oleh Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid.
 
"Kebijakan tersebut saya nilai berlebihan, karena film tersebut menurut izin tayang dari LSF masuk dalam klasifikasi usia 13 tahun ke atas atau usia remaja. Kalau untuk anak siswa SD mungkin bisa masuk katagori yang dilarang, tetapi kalau untuk anak siswa SMP saya kira tidak. Karena rata-rata usia anak SMP itu sudah masuk usia 13 tahun ke atas. Jadi kalau dasar pertimbangan dari larangan tersebut karena batasan usia, maka larangan tersebut tidak tepat," ujar Zainut dalam keterangan persnya pada Kamis (28/07).
 
Zainut meyakini Lembaga Sensor Film (LSF) memiliki argumentasi kuat mengapa film Pengkhianatan dan Pemberontakan G30S/PKI itu bisa ditonton untuk anak usia 13 ke atas atau usia remaja.
 
"Karena film ini memang sangat penting ditonton oleh remaja untuk memberikan pemahaman sejarah perjalanan bangsa, sekaligus untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme kepada mereka. Menjadi sangat aneh justru Pak Mendikbud malah melarang, yang seharusnya menjadi orang pertama yang menganjurkan untuk menonton," ungkapnya.
 
Zainut mengaku khawatir kebijakan ini malah menjadi kontraproduktif dan menambah kegaduhan baru. Ia meyakini kebijakan tersebut tidak akan efektif, karena masyarakat sudah dewasa menentukan pilihannya sendiri secara cerdas dan bertanggung jawab.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1396 Kali
Berita Terkait

0 Comments