Parlemen / DPRD Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 28/09/2017 10:00 WIB

Komisi II Desak Pemkab Bekasi Tegas Terhadap THM

Dialog Interaktif Suara Wakil Rakyat Bekasi SWARA Ketua Komisi II DPRD Kab Bekasi Mulyana Muhtar
Dialog Interaktif Suara Wakil Rakyat Bekasi SWARA Ketua Komisi II DPRD Kab Bekasi Mulyana Muhtar
CIKARANG_DAKTACOM: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar mendesak agar Pemkab berani tegas untuk menegakkan Perda terkait pelarangan THM di wilayahnya.
 
Dirinya melihat bahwa saat ini pihak Pemkab Bekasi belum serius untuk melakukan penindakan terhadap pengusaha tempat hiburan malam yang tetap membuka usahanya tanpa mengindahkan Perda yang berlaku.
 
"Ini jangan sampai menjadi preseden buruk bagi kinerja Pemkab dalam meegakkan Perda," ujarnya dalam dialog  Swara Bekasi kerjasama dengan Radio Dakta, Kamis (28/9).
 
Walau ada suara sumbang yang menyatakan bahwa Perda tersebut mengurangi pemasukan PAD Kabupaten Bekasi, Mulyana secara tegas menyatakan bahwa Perda tersebut sudah dibuat dengan kesepakatan bersama.
 
Untuk PAD dari sektor pariwisata sendiri, ia optimis bahwa Kabupaten Bekasi memiliki potensi pariwisata lainnya yang bisa menyumbang pemasukan daerah.
 
"Oleh karenanya kita mendesak agar Satpol PP terus melakukan penindakan terhadap pengusaha THM yang nakal," pungkasnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 970 Kali
Berita Terkait

0 Comments