Pengungsi Rohingya
Pemerintah Harus Utamakan Aspek Kemnusiaan
JAKARTA_DAKTACOM: Seribu pengungsi Rohingya dan Bangladesh terdampar di Perairan Selat Malaka, Aceh Utara, Sejak Ahad (10/5) lalu. Diduga mereka ditelantarkan oleh penyelundupnya selepas berlayar dengan perahu tahanan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Sukamta meminta Pemerintah Indonesia agar lebih mengedepankan misi kemanusiaan dalam menangani para pengungsi tersebut. Menurutnya, sesuai dengan konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 UUD Bab XA pasal 28G butir 2 bahwa setiap orang berhak untuk hidup bebas dan mendapatkan jaminan keamanan.
"Saya kira ini bagian dari bab kemanusiaan. Kita ingin memastikan bahwa negara indonesia ini negara yang berpihak pada kemanusiaan. Paling tidak memberikan penampungan sementara agar hidup mereka sesuai dengan konstitusi kita," kata Sukamta, di Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Di dalam UU no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, lanjut Sukamta, sikap pemerintah Indonesia sendiri tidak membedakan asal-usul dan sifat pengungsi. Menurutnya, ini tidak tepat karena seluruh orang asing yang masuk dianggap sebagai imigran gelap. Sementara di UU no. 37 tahun 1999 tentang pengaturan pengungsi dan para pencari suaka, seharusnya Presiden menindaklanjuti dengan menerbitkan Keppres.
"Pemerintah sebetulnya bisa kalau punya kemauan, saya berharap seperti pengungsi Rohingya dan Bangladesh ini ditangani dan dibantu karena alasan kemanusiaan, tapi UU ini persoalannya adalah Keppresnya itu belum ada, jadi keppres itulah yang nanti menjadi pedoman operasional bagaimana kita memperlakukan para pengungsi itu," jelas Doktor lulusan Manchester University itu.
Sehingga, masih kata Sukamta, ketika Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diberlakukan, maka ASEAN tidak hanya menjadi kawasan yang kondusif dalam masalah ekonomi, tapi juga secara sosial dan politik.
"Bagaimana mungkin ASEAN ini dibuka, atas warga negara lain terhadap akses ekonomi, perdagangan, suatu negara bebas melakukan aktifitas ekonomi di negara lain tapi di sisi lain negara itu masih memperlakukan represi terhadap warga negaranya sendiri, ini kan jadi kontradiksi," pungkas Sukamta.
Editor | : | |
Sumber | : | Humas Fraksi PKS |
- Dewan Ahmad Murodi Tegur PAM Jaya Soal Semburan Air PDAM di Pondokgede
- Prabowo Aman, Maka Gibran Juga Aman
- Wildan Fathurrahman Minta Disdik Optimalkan Peran Operator SPMB Dampingi Calon Pendaftar
- Perkuat Mesin Partai, DPD PKS Kota Bekasi Gelar Muscab Serentak 12 Kecamatan
- Wakil Ketua DPRD Puspa Yani Dukung Kehadiran Bus Transjabodetabek di Kota Bekasi
- Anggota DPRD Minta Kontraktor Perbaiki Jalan Usai Pengerjaan Proyek Kabel
- Antisipasi Banjir, Anggota DPRD Kota Bekasi Yadi Minta Pemkot Perbanyak Resapan Air
- Jelang Idul Adha, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi H.Ajo Dorong Pengawasan Ketat Hewan Kurban
- Tingkatkan Literasi Warga, Anggota DPRD Kota Bekasi Rivai Dorong Setiap RT/RW Bangun Perpustakaan
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
0 Comments