Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 26/09/2017 14:10 WIB

Walikota Bekasi Gelar Sidak di Kelurahan Kaliabang

Sidak Walikota ke BTS tak berizin di Kelurahan Kaliabang
Sidak Walikota ke BTS tak berizin di Kelurahan Kaliabang
BEKASI_DAKTACOM: Walikota Bekasi Rahmat Effendi melakukan sidak pembangunan jalan dan perbaikan saluran Rawasilem mulai dari Pasar Setia Asih sampai dengan simpang permata Kelurahan Kaliabang Tengah serta BTS tak berizin Jl. Mucthar Tabrani Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (26/9) pagi.
 
Hadir mendampingi Kepala Dinas PUPR Tri Adhiyanto, Sekretaris Camat Bekasi Utara Zalaludin, Lurah Kaliabang Tengah Sri Setyaningsih.
 
Lurah Kaliabang Tengah Sri Setyaningsih menyampaikan bahwa masih ada beberapa bangunan yang memang belum sempat dibongkar dan ada beberapa warga yang belum mau pindah.
 
Terkait hal itu Walikota Bekasi Rahmat Effendi menginstruksikan kepada pihak Kecamatan Bekasi Utara dan Kelurahan Kaliabang Tengah untuk memberikan pemberitahuan kepada para pemilik bangunan yang seharusnya memang terkena pembongkaran.
 
"Kalau perlu berikan surat peringatan satu, dua, sampai tiga kemudian dipasang patok agar pemilik lahan tahu,  jangan sampai nanti akan menghambat proses pembangunan yang dilaksanakan," ujarnya.
 
"Setelah jalan tadi dari Pasar Setia Asih sampai dengan simpang permata, pembangunan saluran itu bukan turapnya yang dipertinggi, seharusnya tinggi turap dan jalan itu sama, salurannya yang diperdalam sehingga akan menyelesaikan masalah," imbuhnya.
 
Usai berjalan kurang lebih empat kilo meter sampai dengan pertigaan Alinda Walikota melanjutkan sidak tower Base Transceiver Station (BTS) yang tidak berijin yang terletak di Rt 3 Rw 1 Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara.
 
Menurut Lurah Perwira Suryadi tower tidak ada permasalah dengan warga, warga juga sudah menandatangani persetujuan pendirian tower ini pihak kelurahan juga sudah mengeluarkan surat keterangan.
 
"Saya kira tower ini bermasalah dengan warga ternyata tidak, kalau begitu pemilik tower ini beritahu untuk segera mengurus ijin tower ini, kedepan lurah buat surat tugas kepada staf untuk menginventarisir tower-tower yang ada di wilayah Kelurahan Perwira jadi nanti akan ketahuan mana yang berijin dan mana yg tidak," pungkasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1383 Kali
Berita Terkait

0 Comments