Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Senin, 25/09/2017 09:00 WIB

Komnas HAM Minta Polisi Usut Tuntas Situs nikahsirri.com

Manager Nasution anggota Komnas HAM
Manager Nasution anggota Komnas HAM
JAKARTA_DAKTACOM: Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengecam munculnya situs nikahsirri.com. Ia menegaskan, situs tersebut telah merendahkan martabat kemanusiaan.
 
“Situs nikahsirri.com adalah pelanggaran hak publik atas informasi yang benar. Bahkan situs itu merendahkan kemanusiaan. Terutama kaum perempuan,” katanya melalui keterangan tertulis pada Ahad (24/09).
 
Ia juga menegaskan bahwa situs itu juga diduga kuat bermuatan pornografi dan eksploitasi anak. Oleh karena itu, ia menekankan kepada kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan, kata dia, situs ini mengancam ketahanan keluarga.
 
“Situs ini juga melanggar UU No 1 tahun 1974 ttg Perkawinan, UU ITE, UU Pornografi, dan UU Perlindungan Anak. Situs ini juga mengancam ketahanan keluarga Indonesia,” ujarnya.
 
Maka, ia juga menghimbau kepada pemerintah untuk hadir dan memastikan situs-situs semacam itu dilarang. Ia menegaskan, hal itu perlu dilakukan demi masa depan keadaban Indonesia.
 
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan kemunculan situs nikahsirri.com. Situs tersebut berisi konten-konten negatif. Saat ini, Polda Metro Jaya telah membekuk Aris Wahyudi, pemilik situs Nikahsirri.com berkonten pornografi dan menayangkan informasi lelang perawan. Penyidik saat ini masih memeriksa Aris.
 
“Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan di Jakarta, Ahad (24/9) dikutip Antara.
 
Adi mengatakan, polisi meringkus Aris di Kebon Jeruk Timur RT 003/002 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu dini hari. Aris ditangkap setelah mengakui sebagai pembuat situs Nikahsirri.com.
Editor :
Sumber : kiblat.net
- Dilihat 1253 Kali
Berita Terkait

0 Comments