Jum'at, 22/09/2017 19:00 WIB
Kanwil DJP Jabar III: Jangan Takut dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2017
BEKASI_DAKTACOM: Direktorat Jenderal Pajak menyatakan bahwa pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan tak perlu ditakutkan.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Waluyo, SE., MM dari Kanwil DJP Jabar III dalam bincang publik di Radio Dakta, Jum'at (22/9).
"Jadi ini sebenarnya juga merupakan bagian dari kesepakatan internasional, Perppu ini tak perlu ditakutkan secara berlebihan, karena data yang diminta hanya semata-mata terkait perpajakan," tegasnya.
Dengan pemberlakuan Perppu ini, pihak perbankan pun memiliki kewajiban untuk memberi laporan rutin kepada Dirjen Pajak, padahal sebelum ada aturan ini, pemerintah harus mengajukan permintaan terlebih dahulu untuk melakukan pemeriksaan pajak.
Pihak Dirjen Pajak pun mengaku terus memberikan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat akan pentungnya Perppu ini, sekaligus untuk menghindari kesalahpahaman akibat kurangnya informasi.
Ia pun memparkan bahwa tidak semua pegawai pajak bisa mengakses informasi keuangan perbankan dengan menggunakan Perppu ini, dan rekening yang otomatis diperiksa lewat Perppu ini ada batasnya yakni rekening diatas 1 Milya rupiah.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments