Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/09/2017 16:00 WIB

Korban Pungli Berharap Pihak yang Terlibat Mendapat Sanksi

pegawai DPMPTST Kabupaten Bekasi terjaring OTT Tim Saber Pungli
pegawai DPMPTST Kabupaten Bekasi terjaring OTT Tim Saber Pungli
CIKARANG_DAKTACOM: Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Polda Metro Jaya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang staff di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi berinisial AH (42) Senin (18/9) kemarin.
 
Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti sekitar Rp. 34 juta sebagai Down Payment (DP) awal pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari perumahan PT. VISITAMA Reality Bekasi.
 
Direktur Utama PT. VISITAMA Reality Bekasi Rahmat Damanhuri mengatakan aksi pungli itu berawal saat dia hendak mengurus perizinan perumahan yang akan dibangunnya ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bekasi, sekitar tiga minggu lalu. 
 
Rahmat kemudian bertemu dengan AH, untum membahas perizinan. Ia mengaku awalnya dia hanya ingin dibantu untuk tiga izin yakni surat keterangan, izin lokasi dan prinsip. Sementara untuk mengurus IMB harus menyelesaikan 16 izin lainnya.
 
Untuk melancarkan pengurusan izin perumahan yang akan dibangunnya, ia mengaku diminta uang hingga Rp 280 juta, padahal Berdasarkan pengetahuannya, segela kepengurusan itu tidak menggunakan biaya kecuali IMB yang dihitung per gedung yang dibangun.
 
Melihat adanya praktik pungutan tersebut, pria yang akrab disapa Vijay ini memilih melaporkan ke pihak berwajib. 
 
"Saya berharap kasus ini terus diproses, dan polisi bisa menangkap pihak yang terlibat lainnya," katanya pada Rabu (20/9).
 
Rahmat yang juga mantan ketua KNPI Kabupaten Bekasi ini mengatakan dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejauh ini sudah dipanggil 8 orang untuk dimintai keterangan.
 
Kasus ini juga harus menjadi pembelajaran serta membuka tabir praktik korupsi yang sering dilakukan oleh PNS di lingkungan Pemkab Bekasi.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1371 Kali
Berita Terkait

0 Comments