Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/09/2017 09:15 WIB

RPH Tunggak Tagihan Listrik, Kadispertanikan Kota Bekasi Kaget

Ilustrasi Layanan Listrik
Ilustrasi Layanan Listrik
BEKASI_DAKTACOM: Sambungan listrik di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Kota Bekasi, terancam diputus, Rabu (20/9) ini. Soalnya, RPH tersebut menunggak tagihan listrik selama dua bulan, sebesar Rp 4.972.820.
 
Berdasarkan data yang diperoleh, petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) datang ke RPH pada Selasa (19/9) siang. Setibanya di RPH di Jalan Pejuang RT 02/03, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, petugas langsung menyerahkan tagihan itu ke staf RPH.
 
Dalam surat bernomor 0035/AGA.01.02/RYN-MS/2017 perihal pemberitahuan tagihan listrik, PLN meminta agar RPH melunasi tagihan listrik Bulan Agustus dan September 2017. PLN juga meminta agar pelunasan tagihan dilakukan pada Rabu (20/9), untuk menghindari sanksi pemutusan.
 
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi Momon Sulaeman mengaku terkejut mendengar kabar itu. Soalnya setiap rapat, tidak pernah ada laporan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) RPH dan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi.
 
"Selama rapat tidak ada laporan ke saya. Kalau pun ada (tagihan), harusnya dibayar, karena itu sudah dianggarkan," kata Momon.
 
Momon bakal memanggil UPTD dan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, guna mengecek kebenaran kabar itu. Bahkan, dia berencana menginstruksikan anak buahnya untuk segera membayar tagihan itu.
 
"Kalau memang benar ada tunggakan, akan langsung kita bayar, supaya operasional RPH tidak terganggu," jelas Momon.
 
Menurut Momon, selama ini RPH menggunakan listrik untuk keperluan lampu dan pompa air. Daya lampu dan pompa air yang besar itu, membuat tagihan listrik cukup besar.
 
"Pompa air untuk memberi minum sapi-sapi yang akan dipotong, sedangkan lampu sebagai penerangan," ujarnya.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1019 Kali
Berita Terkait

0 Comments