Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/09/2017 09:00 WIB

Blanko E KTP DIpastikan Tersedia Sampai 2018

konpres Dirjen Dukcapil Kemendagri
konpres Dirjen Dukcapil Kemendagri
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali merilis data perekaman KTP elektronik yang terus mengalami kenaikan. Per Agustus 2017 ini, sudah tercatat 175.949.127 jiwa atau setara dengan 94,98 persen warga yang merekam data dari jumlah wajib KTP Indonesia.
 
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, tinggal sisa 9,3 juta warga yang belum merekam atau 5,02 persen. Pemerintah terus mendorong warga untuk segera mendatangi dinas dukcapil daerah merekamkan data.
 
"Saya berharap, warga melakukan perekaman. Kalau tidak, saya khawatir masyarkat sulit dapat pelayanan publik seperti BPJS, keimigrasian, perbankan, asuransi, SKCK. Karena semua lembaga ini sudah bekerjasama Kemendagri," kata Zudan saat Jumpa Pers di Kemendagri, Selasa (19/9).
 
Ia memastikan, blanko untuk pembuatan KTP elektronik di seluruh Indonesia  cukup. Dukcapil Kemendagri telah melakukan pengadaan 2 kali pada tahun ini, pada Maret (7 juta) dan September 2017 (7,4 juta). Saat ini, sisa Maret kemarin masih ada 2 juta blanko tersebar di daerah.
 
"Sementara, untuk pemenuhan kebutuhan hingga akhir tahun 2018, sedang dilakukan proses pengadaan blangko KTP elektronik sebanyak 11,5 juta keping melalui mekanisme e-catalog," tambah Zudan dalam acara tersebut.
 
Zudan memastikan ketersedian blanko sudah tersebar ke daerah-daerah. Namun, ia menyayangkan banyak daerah yang mengaku kehabisan blanko KTP elektronik karena alasan pusat tak bisa menyediakan kembali blanko bila kabupaten/kota tak memiliki lagi stok blanko KTP.
 
"Jangan khawatir pusat memiliki cukup blanko. Daerah harus jujur, jangan bilang tidak ada, kalau memang habis, silahkan minta saja ke pusat untuk kebutuhan mereka," ujar dia.
 
Ia juga meminta warga yang sudah merekam data bisa langsung mendatangi dinas dukcapil daerah untuk pencetakan blanko, bukan ke kecamatan. Karena tak semua kecamatan daerah memiliki alat untuk mencetak KTP elektronik.
Editor :
Sumber : Kemendagri.go.id
- Dilihat 1442 Kali
Berita Terkait

0 Comments