Parlemen / DPR RI /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 19/09/2017 15:31 WIB

Komisi XI: APBN 2018 Rentan Disusupi Agenda Politik

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan
JAKARTA_DAKTACOM: Jelang memasuki tahun politik 2018, APBN sangat rentan disusupi anggaran untuk agenda politik. Program-program disetir untuk penguatan basis-basis politik tertentu, sehingga tak lagi murni untuk mencapai target pembangunan.
 
Tahun krusial jelang pileg dan pilpres ini penting untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tetap fokus dan konsisten melaksanakan APBN 2018. “Jangan sampai seluruh program yang ada disulap menjadi alat penguatan basis-basis politik dan sarana kampanye pencitraan. Apalagi, Pak Jokowi sebagai incumbent diperkirakan akan maju sebagai calon Presiden 2019.” Kritik ini dikemukakan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya, Selasa (19/9).
 
Pembagian sertifikat yang langsung dilakukan Jokowi merupakan bagian dari pencitraan. Itu adalah pekerjaan teknis yang bisa dilakukan aparatur kementerian atau Pemda. Presiden jangan larut dalam pekerjaan sangat teknis. Yang mungkin harus dipikirkan presiden saat ini adalah potensi dikuasainya tanah rakyat oleh pemodal besar. Dan yang krusial lagi untuk dipikirkan Presiden adalah utang negara yang sudah mencapai Rp 3.779.
 
Belum lagi soal ketimpangan ekonomi yang mencapai 0,39, kemiskinan yang mencapai angka 27,77 juta jiwa, rata-rata anak bersekolah yang masih di bawah 8 tahun, ancaman disintegrasi; bahaya bangkitnya PKI, sampai tragedi kemanusiaan Rohingya. Itu adalah tugas berat yang dipikul Presiden. “Tahun 2018 nanti sebaiknya Pak Jokowi konsentrasi agar pelaksanaan APBN 2018 berjalan sesuai rencana dan tetap pada rules yang ada,” kata politisi Gerindra ini.
 
Seperti diketahui, belanja dalam RAPBN 2018 dipatok sebesar Rp 2.109 triliun. Naik 5 persen (Rp 15,5 triliun) dari APBNP 2017. Kenaikan belanja paling besar ada di belanja pusat sebesar Rp 1.443 triliun atau naik 7 persen dari APBNP 2017. Pada konteks ini, ada beberapa item belanja yang harus diwaspadai disetir untuk tujuan politik antara lain: anggaran perlindungan sosial tersebut terdiri dari subsidi di luar subsidi pajak sebesar Rp 161,6 triliun, Program Keluarga Harapan (PKH) yang naik dari Rp 9,98 triliun menjadi Rp 17,3 triliun di 2018.
 
Program lain juga mengalami kenaikan, seperti Program Indonesia Pintar dari Rp9,5 triliun menjadi Rp10,8 triliun, Anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga miskin dan penerima bantuan iuran (PBI) ditetapkan sebesar Rp25,5 triliun. Lalu, bantuan pangan Rp13,5 triliun dan dana desa Rp60 triliun.
 
“Kita patut untuk terus mengawasi pelaksanaan APBN 2018 agar tidak melenceng dari tujuannya semula. Rakyat Indonesia harus tahu bahwa anggaran itu salah satunya bersumber dari utang negara yang sejak Januari 2017 sudah bertambah Rp313 triliun. Itu semua adalah hak seluruh rakyat Indonesia sehingga wajib hukumnya untuk terus diawasi dan dimintai pertanggungjawabannya secara transparan,” ungkap Heri.
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 673 Kali
Berita Terkait

0 Comments