Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 19/09/2017 11:15 WIB

Bekasi Usulkan Pengadaan 50 Bus untuk Transpatriot ke Kemenhub

ilustrasi bus
ilustrasi bus
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengusulkan bantuan pengadaan puluhan unit bus untuk Transpatriot ke pemerintah pusat. Apabila disetujui, keberadaan bus tersebut akan menambah sembilan bus yang sedang diadakan proses lelang pemerintah daerah saat ini.
 
”Kita minta bantuan pengadaan sebanyak 50 unit bus Transpatriot kepada Kementerian Perhubungan, semoga segera disetujui,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana pada wartawan Selasa (19/9). Menurutnya, usulan itu berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). 
 
Saat ini, lanjut dia, Kementerian Perhubungan sedang membuka peluang ke sejumlah daerah di Indonesia untuk membantu pengadaan angkutan massal dalam rangka memindahkan pengendara pribadi pada angkutan umum.
 
Yayan menjelaskan, saat ini pemerintah sedang melakukan pengadaan sembilan bus ukuran 3/4 sebagai Transpatriot. Ditargetkan bus ini bisa mengaspal di Kota Bekasi pada akhir Oktober 2017 nanti. Pengadaannya menggunakan anggaran sebesar Rp11 miliar dengan tiap unit seharga Rp692 juta.
 
Rencananya, untuk tahap awal, sembilan unit bus Transpatriot itu akan menyasar trayek Terminal Bekasi-Pondok Gede yang menyusuri Jalan Cut Meutia-Jalan Pekayon-Jatiasih-Jalan Raya Pondok Gede.”Kita usahakan pengendara pribadi dijalur selatan pindah ke Transpatriot,” tegasnya.
 
Kabid Pengembangan, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Solikhin menambahkan, pihaknya terpaksa menurunkan spesifikasi kelengkapan fasilitas bus Transpatriot dengan menghapus alat transaksi elektronik.
 
”Terpaksa alatnya belum bisa dipasang, karena pemasangan karoseri belum termasuk dengan alat itu. Selain itu kita juga perlu membahas dengan pihak perbankan,” tambahnya. Sebetulnya pemasangan alat transaksi elektronik ini sejalan dengan program Smart City Kota Bekasi.
 
Meskipun demikian, Solikhin memastikan layanan Transpatriot akan senyaman kendaraan pribadi karena dilengkapi fasilitas pendingin ruangan dan berpenumpang hingga 25 orang. Berbeda dengan angkutan umum biasa yang hanya menampung sekitar 11 dan 12 penumpang.
Editor :
Sumber : Sindonews
- Dilihat 1537 Kali
Berita Terkait

0 Comments