Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 19/09/2017 09:15 WIB

Pegawai DPMPTSP Terjaring OTT, Wabup: Pelajaran Buat yang Lain

pegawai DPMPTST Kabupaten Bekasi terjaring OTT Tim Saber Pungli
pegawai DPMPTST Kabupaten Bekasi terjaring OTT Tim Saber Pungli
CIKARANG_DAKTACOM: Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Polda Metro Jaya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi. 
 
PNS tersebut merupkan salah seorang staff di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi berinisial AH (42).
 
Dari tangan terduga pelaku diamankan barang bukti sekitar Rp. 34 juta sebagai Down Payment (DP) awal pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan.
 
Ditanya mengenai hal itu, Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengaku menyayangkan terkait adanya operasi tangkap tangan yang melibatkan pagawai di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
 
"Untuk sanksi bagi pegawai tersebut akan diberikan dan menjadi catatan bagi pegawai lain untuk tidak melakukan hal yang sama," katanya pada Selasa (19/9).
 
Sementara itu dalam rilis yang diterima dari bagian hukum dan humas Pemkab Bekasi, PNS yang ditangkap itu merupakan Pelaksana pada Bidang Sosial Ekonomi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
 
Yang bersangkutan mengurus izin yang bukan menjadi tupoksi yang bersangkutan. Oknum pegawai tersebut diduga bertindak sebagai pengurus ijin secara perorangan dan hal tersebut bukan merupakan kebijakan dari lembaga. 
 
Kepala DPMPTSP Drs.H. Carwinda M.Si menyampaikan bahwa seluruh Proses Pelayanan Perijinan harus dilakukan melalui Loket Pelayanan dengan biaya Rp. 0, kecuali untuk pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan dimana pemohon hanya dikenakan biaya retribusi dan dibayarkan langsung melalui Bank yang telah ditunjuk. 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1604 Kali
Berita Terkait

0 Comments