Selasa, 19/09/2017 08:00 WIB
BI Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Pungutan E-Money
JAKARTA_DAKTACOM: Pungutan atas isi ulang uang elektronik (e-money) sebesar Rp1.500-Rp2.000 yang diterapkan Bank Indonesia (BI) harus ditinjau ulang.
Etos masyarakat yang menggunakan e-money harusnya dikuatkan dengan perlindungan hak-haknya. Alasan penyediaan infrastruktur pembayaran uang elektronik jangan jadi tameng untuk mengambil pungutan tersebut.
BI harus melihat masalah ini secara objektif. Kebijakan BI pun diimbau harus menguntungkan masyarakat.
“Jangan bertindak seolah-olah menjadi bank komersil yang mencari untung. Sebab itu, BI mesti meninjau ulang kebijakan top up (isi ulang) tersebut. Kebijakan ini tidak sevisi dengan semangat cashless society yang gencar disosialisasikan oleh BI sendiri.” Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya, Senin (18/9).
Seperti diketahui, pengunaan uang elektronik tidak hanya untuk mengakses jalan tol, tapi juga untuk semua jenis transaksi. Bank-bank yang menerbitkan uang elektronik mendapatkan dana murah dan bahkan gratis, karena uang elektronik tak berbunga.
Hitungan kasar dari jumlah kartu elektronik yang beredar sebanyak 64 juta kartu dan setiap kartu diasumsikan terisi Rp50 ribu sudah terkumpul Rp3,2 triliun. Bukan masalah besar kecilnya, tapi esensinya uang yang mengendap di bank bisa diputar dan pemilik kartu elektronik tidak mendapat bunga.
“Jika uang elektronik hilang menjadi tanggung jawab pemilik. Tidak seperti kartu debit yang jika hilang, uangnya masih ada. Uang elektronik juga tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” jelas Anggota F-Gerindra DPR ini.
Menurut Heri, Peraturan BI (PBI) tentang ini sebenarnya didorong oleh transaksi nontunai dalam pembayaran tol.
Jika akhirnya, sambung Heri, aturan pengenaan biaya ini hanya akan merugikan dan memberatkan masyarakat, maka sebaiknya peraturan ini tidak dilanjutkan untuk menjadi PBI. Aturan ini diyakini akan mendapat kecaman dan gugatan dari masyarakat. “Sekali lagi, itu hanya akan membuat kegaduhan baru di pemerintahan ini,” tutup Heri dalam rilisnya.
Editor | : | |
Sumber | : | dpr.go.id |
- Lebih Hemat, Water Kingdom Mekarsari Tawarkan Tiket Presale bagi Pengunjung
- 15 Tahun Berkiprah di Bidang Jasa Konstruksi, ASLI IPO di Awal 2024
- Gas Terus, Penerimaan PAD Kota Bekasi Tembus 87 Persen
- Hapimart Buka Cabang Baru di Grand Mal Bekasi
- Lippo Cikarang Cosmopolis Tawarkan Diskon Besar, Rumah Tapak Hanya Rp289 Juta
- Pentingnya Strategi Pelonggaran Ekspor Nikel Mentah Secara Bertahap
- Pentingnya Wujudkan Sistem Pertanian Pangan Berkelanjutan di Indonesia
- Summarecon Expo 2023 Hadirkan Produk Properti Unggulan
- Viola Residence Jadi Senjata Andalan Summarecon Crown Gading
- Launching Crystal Boulevard Signature Commercial Summarecon Bekasi Berjalan Sukses
- Crystal Boulevard Signature Commercial, Kawasan Terdepan di Summarecon Bekasi
- Komitmen Gelar Program SIAP SEHAT, KB Bukopin Bekasi Peduli Kesehatan Nasabah Pensiunan
- Summarecon Mall Bekasi Tahap Kedua Segera Dibangun
- Branch Executive OCBC NISP Karawang Tuparev Krisfian Audhi Hutomo Ajak Masyarakat Melek Investasi
- Berikan Tawaran Paket Istimewa ke Tamu, Rumah Makan Bang Jidor Jalin Kerjasama dengan WO
0 Comments