Selasa, 19/09/2017 08:00 WIB
BI Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Pungutan E-Money
JAKARTA_DAKTACOM: Pungutan atas isi ulang uang elektronik (e-money) sebesar Rp1.500-Rp2.000 yang diterapkan Bank Indonesia (BI) harus ditinjau ulang.
Etos masyarakat yang menggunakan e-money harusnya dikuatkan dengan perlindungan hak-haknya. Alasan penyediaan infrastruktur pembayaran uang elektronik jangan jadi tameng untuk mengambil pungutan tersebut.
BI harus melihat masalah ini secara objektif. Kebijakan BI pun diimbau harus menguntungkan masyarakat.
“Jangan bertindak seolah-olah menjadi bank komersil yang mencari untung. Sebab itu, BI mesti meninjau ulang kebijakan top up (isi ulang) tersebut. Kebijakan ini tidak sevisi dengan semangat cashless society yang gencar disosialisasikan oleh BI sendiri.” Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya, Senin (18/9).
Seperti diketahui, pengunaan uang elektronik tidak hanya untuk mengakses jalan tol, tapi juga untuk semua jenis transaksi. Bank-bank yang menerbitkan uang elektronik mendapatkan dana murah dan bahkan gratis, karena uang elektronik tak berbunga.
Hitungan kasar dari jumlah kartu elektronik yang beredar sebanyak 64 juta kartu dan setiap kartu diasumsikan terisi Rp50 ribu sudah terkumpul Rp3,2 triliun. Bukan masalah besar kecilnya, tapi esensinya uang yang mengendap di bank bisa diputar dan pemilik kartu elektronik tidak mendapat bunga.
“Jika uang elektronik hilang menjadi tanggung jawab pemilik. Tidak seperti kartu debit yang jika hilang, uangnya masih ada. Uang elektronik juga tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” jelas Anggota F-Gerindra DPR ini.
Menurut Heri, Peraturan BI (PBI) tentang ini sebenarnya didorong oleh transaksi nontunai dalam pembayaran tol.
Jika akhirnya, sambung Heri, aturan pengenaan biaya ini hanya akan merugikan dan memberatkan masyarakat, maka sebaiknya peraturan ini tidak dilanjutkan untuk menjadi PBI. Aturan ini diyakini akan mendapat kecaman dan gugatan dari masyarakat. “Sekali lagi, itu hanya akan membuat kegaduhan baru di pemerintahan ini,” tutup Heri dalam rilisnya.
Editor | : | |
Sumber | : | dpr.go.id |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments