Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 16/09/2017 09:46 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Dana Subsidi Hibah Siswa SMA/SMK Swasta 2018

Suasana Belajar di Sebuah SMA 1
Suasana Belajar di Sebuah SMA 1

BEKASI_DAKTACOM : Alih kelola SMA/SMK ke provinsi masih menimbulkan polemik di masyarakat, pasalnya biaya pendidikan yang sebelumnya sudah mendapat subsidi dari pemerintah Kota/Kabupaten saat ini harus dipangkas. Pada 1 Januari 2017 lalu alih kelola Pendidikan SMA/SMA oleh Provinsi Jawa Barat, imbasnya banyak siswa dan orang tua Siswa yang harus merogoh kocek lebih dalam lagi.

Pada saat pengelolaan SMA/SMK di Tahun 2016 lalu Pemerintah Kota Bekasi sanggup memberikan subsidi sampai 170 ribu per siswa per bulan. Namun saat ini setelah di kelola Jawa Barat hal tersebut tidak terjadi, akhirnya yang sebelumnya SPP per bulan yang harus dibayar siswa maksimal 50 ribu, saat ini harus bertambah rata rata 200 ribu per siswa perbulan.


"Memang berdasarkan UU 23 tahun 2014 dan PP 18 tahun 2016 pengelolaan SMA/SMK oleh Provinsi, namun apa yang terjadi SPP yang sebelumnya kita dapat subsidi sampai 170 ribu per siswa saat ini tidak bisa di subsidi. Harus ada MoU dengan Provinsi dulu kalo mau memberikan subsidi. Gimana, anak harus bayar iuran SPP per bulan sampai 200 ribu, " ungkap Inayatullah Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Pihaknya menilai agar seluruh sekolah SMA/SMK harus menekan biaya pendidikan, yang sebelumnya mendapat Bosda, saat ini harus membayar tiap bulan di atas 200 ribu rupiah. Jika pihak Provinsi Jawa Barat tidak sanggup untuk memberikan subsidi maka pihaknya menyarakan agar di kembalikan ke Kabupaten/Kota kembali untuk Pengelolaan SMA/SMK.


"Kalo nggak bisa menekan biaya pendidikan, saya sih menyarankan agar di kembalikan saja ke Kota/Kabupaten untuk pengelolaan Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan, " ungkap Inayatullah lagi.


Pemerintah Kota Bekasi masih menurut Inay, sebelumnya akan menganggarkan bantuan hibah susbsidi pendidikan untuk SMA/SMK senilai 40 milyar dengan asumsi dapat memberikan subsidi 50-100 ribu perbulan per siswa, pada APBD perubahan 2017. Namun karena belum adanya MoU dengan pihak Provinsi maka dibatalkan.



"Seharusnya tahun ini kita bisa bantu 40 milyar, tapi harus ada MoU dulu bahwa itu bentuknya hibah, jadi kita tunda untuk 2018 murni, setelah Pak Wali mengirim surat Ke Pak Gubenur untuk MoU pemberian hibah pendidikan ini, " ungkapnya.



Inay berharap agar pengelolaan pendidikan SMA/SMK oleh Provinsi Jawa Barat tidak mengurangi kualitas pendidikan yang saat ini sudah di capai. Terlebih persoalan aset dan masih ada 8 sekolah yang belum memiliki gedung atau masih numpang dengan sekolah lain.



"Asetnya juga belum beres masih milik Kota Bekasi, lebih miris lagi masih banyak ribuan siswa yang masih numpang belajarnya karena belum ada gedung sekolahnya, dan Provinsi harus memikirkan ini, " pungkasnya.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1898 Kali
Berita Terkait

0 Comments