Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 14/09/2017 12:00 WIB

Gerakan Nasional Non Tunai Dinilai Picu PHK Massal

ASPEK TOLAK GNNT
ASPEK TOLAK GNNT
JAKARTA_DAKTACOM: Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT/less cash society) yang dicanangkan Pemerintah melalui Bank Indonesia sejak Agustus 2014 lalu, mendapat penolakan dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). 
 
Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia yang juga Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional, dalam konferensi persnya hari ini Kamis, (14/09) di kantor LBH Jakarta, mengatakan bahwa dampak dari GNNT ini akan menimbulkan jutaan pengangguran baru akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor industri. 
 
Kondisi ini sangat ironis di saat masih ada 7.7 juta pengangguran justru Pemerintah sendiri yang mengeluarkan regulasi yang berpotensi menimbulkan jutaan pengangguran baru. 
 
Pada Oktober 2017 yang akan datang, GNNT akan menyasar industri jalan tol di mana Pemerintah akan memaksakan pemberlakuan 100% gardu tol otomatis dan hanya menerima pembayaran non tunai/elektronik. 
Diperkirakan ribuan gardu tol yang selama ini dioperasikan oleh manusia akan berganti dengan mesin. Sehingga puluhan ribu pekerja diperkirakan ter-PHK dan akan kehilangan pekerjaannya. 
 
Mirah Sumirat mengatakan bahwa GNNT ini, patut diduga, tidak terlepas dari aksi korporasi perbankan yang ingin menarik dana sebanyak mungkin dari masyarakat dengan cara yang mudah. Cara termudah bagi korporasi perbankan adalah meminta dukungan kepada Pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang berpihak pada kepentingan bisnis perbankan.
 
"GNNT adalah produk lobby korporasi perbankan kepada Pemerintah, ungkap Mirah Sumirat,"
 
Hal ini dapat terlihat saat pencanangan GNNT oleh Bank Indonesia pada Agustus 2014 yang lalu, dimana pemain utama GNNT di awal adalah 3 bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, BNI dan BRI.
 
Bentuk lobby korporasi perbankan kepada Pemerintah (pusat dan daerah) juga terlihat jelas saat pencanangan GNNT yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk mendukung GNNT. 
 
Mirah juga mengingatkan masyarakat untuk kritis karena pemilik dan pengguna kartu e-toll, tanpa sadar sesungguhnya telah "diambil paksa" uangnya oleh pihak pengelola jalan tol dan oleh bank yang menerbitkan kartu e-toll. 
 
Mirah mencontohkan, apabila masyarakat membeli kartu e-toll seharga Rp.50.000,- sesungguhnya hanya mendapatkan saldo sebesar Rp.30.000,-.
 
"Belum lagi dana saldo e-toll yang mengendap di bank karena tidak dipergunakan oleh pemilik kartu, yang kemudian dapat diputar oleh bank untuk kepentingan bisnisnya. Bayangkan, berapa triliun dana masyarakat yang akan diambil paksa dari sistem 100% GNNT dan GTO ini?" ungkap Mirah Sumirat.
Editor :
Sumber : Rilis ASPEK
- Dilihat 2249 Kali
Berita Terkait

0 Comments