Kamis, 14/09/2017 06:30 WIB
Pakai Formula Pengupahan, UMP 2018 Hanya Naik 8%
JAKARTA_DAKTACOM: Pemerintah memastikan tetap akan menggunakan formula penghitungan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2018 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Tapi, para buruh masih berharap kenaikan UMP tahun depan bisa lebih tinggi dari tahun ini.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, pembahasan UMP tahun 2018 tetap akan mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah yakni UMP tahun berjalan dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Penetapan UMP tetap pakai aturan yang ada yaitu PP No.78/2015," ungkapnya Hanif belum lama ini.
Dengan asumsi inflasi tahun ini sekitar 3% dan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5,17% hingga akhir tahun, artinya kenaikan UMP tahun 2018 hanya sekitar 8,17% dari tahun ini. Bila UMP di Provinsi DKI Jakarta pada tahun ini adalah sebesar Rp 3,35 juta, maka artinya pada tahun 2018, UMP di DKI Jakarta sekitar Rp 3,62 juta.
Namun angka ini dinilai terlalu rendah. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Idonesia (ASPI) Mirah Sumirat bilang, ASPI meminta kenaikan UMP tahun 2018 sebesar Rp 700.000 atau sekitar 20% dari UMP tahun ini.
Usulan kenaikan UMP ini berdasarkan pertimbangan 60 item dalam survei kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, pertumbuhan ekonomi dan kenaikan harga bahan pokok di pasar.
"Namun jika berkaca pada tahun sebelumnya, usulan kenaikan UMP 19%, hanya disetujui sekitar 6,4% karena ada PP No.78/2015 sebagai dasar hukum," ungkapnya, Rabu (13/9).
Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang menambahkan, untuk 2018, pembahasan UMP tetap akan berpedoman pada rumusan PP No.78/2015.
"Sampai saat ini kebijakan itu masih berlaku," jelasnya.
Sebenarnya, kata Sarman dalam PP No.78/2015 pemerintah membuka peluang evaluasi survei kebutuhan hidup layak (KHL). Tapi, peluang perubahan KHL itu baru bisa dilakukan setiap lima tahun. Artinya, survei KHL baru akan digelar pada tahun 2020.
Editor | : | |
Sumber | : | Kontan.co.id |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments