Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 13/09/2017 09:00 WIB

Tenaga Kependidikan Madrasah Dilatih Menulis Karya Ilmiah

Tenaga Kependidikan Madrasah Dilatih Menulis Karya Ilmiah
Tenaga Kependidikan Madrasah Dilatih Menulis Karya Ilmiah
BOGOR_DAKTACOM: Sebanyak 40 tenaga kependidikan utusan dari berbagai provinsi di Indonesia dari mengikuti pelatihan menulis karya ilmiah. Mereka berasal dari beragam unsur, yaitu: pengawas madrasah, para kepala seksi, serta pejabat fungsional umum (JFU) pendidik dan tenaga kependidikan.
 
Workshop penulisan karya tulis iilmiah ini digelar di Bogor, dari 11 – 13 September. Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menilai kegiatan ini penting, selain meningkatkan kompetensi, juga menumbuhkan komitmen kuat bagi tenaga pendidikan madrasah untuk menulis. 
 
Menurutnya, selama ini tenaga kependidikan, khususnya pengawas hanya giat menulis saat akan mengajukan Penilaian Angka Kredit (PAK) untuk kenaikan pangkat, semisal dari golongan IV/a ke IV/b. Padahal menulis adalah marwah bagi para guru dan pengawas. 
 
“Tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak produktif menulis di luar keperluan kenaikan pangkat. Dengan terbiasa menulis, justru memudahkan langkah mereka didalam persoalan kenaikan pangkat,” ujar Kamaruddin, Senin (11/09). 
 
“Guru dan pengawas merupakan sumber ilmu pengetahuan (knowledge) sehingga seharusnya mampu dan berkompeten menuangkan ilmu tersebut dalam bentuk Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang bermanfaat bagi khalayak banyak,” sambungnya.
 
Karena itu, Kamaruddin meminta tenaga kependidikan madrasah untuk terus semangat dalam menulis karya ilmiah. Kamaruddin juga minta setiap Kanwil Kementerian Agama untuk menerbitkan jurnal ilmiah, minimal sekali dalam setiap bulan. Jurnal ini diharapkan bisa menjadi wadah menulis para guru, kepala, dan pengawas madrasah. 
 
Di samping itu, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah juga harus menfasilitasi dan melakukan penguatan. Salah satu yang bisa dilakukan adalah membuat buku panduan/juknis cara pembuatan KTI bagi tenaga kependidikan madrasah.
Editor :
Sumber : Kemenag.go.id
- Dilihat 1652 Kali
Berita Terkait

0 Comments