Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/09/2017 07:15 WIB

Soal Kasus Bayi Debora, BPJS Kesehatan: 80% RS Swasta Sudah Bergabung

Logo BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan
JAKARTA_DAKTACOM: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong rumah sakit yang belum menjadi mitra untuk segera bekerja sama sebagai upaya melayani kesehatan masyarakat.
 
Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menuturkan saat ini terdapat sekitar 2.200 rumah sakit yang telah menjadi mitra. Sebagian besar, rumah sakit yang bergabung, kata dia, adalah rumah sakit swasta.
 
"Rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan sudah mencapai sekitar 80% daripada yang belum bergabung. Tapi kami akan terus dorong agar mereka bermitra," paparnya pada Senin (11/9).
 
Dia mengatakan jumlah rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan terus bertambah dibandingkan dengan 2014 yang mencapai sekitar 1.600 rumah sakit. Adapun, jumlah rumah sakit yang ada di Indonesia mencapai sekitar 2.500.
 
Irfan menegaskan bagi rumah sakit yang belum bergabung dengan BPJS Kesehatan, tidak ada alasan untuk menolak pasien peserta BPJS yang tengah mengalami gawat darurat.
 
"Sebab ada regulasi yang mengatur bahwa setiap rumah sakit harus tetap melayani pasien yang stastunya gawat darurat. Kalau tidak mampu bisa memberikan rujukan ke fasiltas kesehatan yang bermitra dengan BPJS dengan tetap memeprhatikan pasien," katanya.
 
Dia memberi contoh kasus bayi Debora yang meninggal di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jakarta Barat, seharusnya pihak rumah sakit memaksimalkan pertolongan pertama dengan memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS.
 
"Memang Mitra Keluarga belum bermitra meskipun sebetulnya sedang mengurus kerja samanya dengan BPJS Kesehatan. Tapi siapapun rumah sakitnya intinya harus mengedepankan pelayanan kepada pasien yang gawat darurat," katanya.
Editor :
Sumber : Bisnis.com
- Dilihat 1984 Kali
Berita Terkait

0 Comments