Senin, 11/09/2017 11:00 WIB
Mendagri: Jangan Berobat ke RS yang Tak Manusiawi
JAKARTA_DAKTACOM: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ikut angkat bicara terkait kasus kematian bayi Debora yang diduga tak mendapat pelayanan maksimal dari RS Mitra Keluarga Kalideres. Kemendagri akan menyurati pemda untuk memberikan penyuluhan ke RS agar tidak menolak pasien yang membutuh penanganan darurat.
Tjahjo mengatakan, Sekjen atau Dirjen terkait di Kemendagri pada Senin (11/9) akan membuat surat untuk kepala daerah. Tujuannya, agar pemda memonitor dan memberikan penyuluhan kepada rumah sakit, termasuk RS swasta untuk tidak menolak pasien yang dinilai berada dalam kondisi kritis
"Baik RSUD dan RS swasta wajib memberikan pengobatan kepada pasiennya yang memerlukan emergency," kata Tjahjo dalam pesan singkatnya, Ahad (10/9) pagi.
Ia meminta RS tak selalu memikirkan masalah keuangan dalam menolong pasiennya. Kalau seperti itu sikap RS sangat tidak manusiawi, maka harus ada sanksi sosial dari publik, cara paling tepat, ia mengajak agar warga jangan lagi berobat di RS yang lebih mengedepankan uang dari pada rasa kemanusiaan
"Mari beri sanksi sosial ke RS tersebut, paling tepat, jangan berobat ke RS yang tidak manusiawi, yang hanya berfikirnya soal uang uang, tanpa rasa kemanusiaan," tambah Mendagri Tjahjo.
Hal ini perlu dilakukan agar tidak sampai terulang kasus seperti bayi Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres. Saat dalam kondisi kritis, bayi (pasien) tersebut malah enggan untuk di proses lebih lanjut lantaran masalah keuangan, malah menyarankan pasien dirujuk ke RS lainnya.
"UU memang lemah dalam mengontrol rumah sakit yang tidak manusiawi. Pihak dokter dan perawat di sana tahu kalau bayi Debora sakit parah harusnya ada emergency, tapi malah disarankan dirujuk ke RS lain. Harusnya kalau sudah stabil baru dirujuk," tambah dia.
Sebelumnya, bayi bernama Debora ini meninggal dunia karena tak mendapat penanganan medis lanjutan dari RS Mitra Keluarga Kalideres. Pihak RS menyarankan Debora masuk ke ruangan PICU, dengan syarat keluarga pasien membayar uang muka terlebih dahulu.
Editor | : | |
Sumber | : | Kemendagri.go.id |
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
- Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Berpeluang di Pilgub Jabar
- Golkar Solid Usung Airlangga sebagai Capres 2024
- Ridwan Kamil Kalahkan Sandi Uno dan AHY Sebagai Capres Alternatif Versi Litbang Kompas
- Gerindra Dalam Turbulensi
0 Comments