Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Senin, 11/09/2017 07:00 WIB

Singkong Butuh Perhatian Pemerintah

Singkong
Singkong
JAKARTA_DAKTACOM: Indonesia merupakan salah satu negara produsen singkong. Meski begitu, hingga semester I tahun ini, Indonesia masih melakukan impor dari negara lain seperti Vietnam dan Thailand.
 
Ketua Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) Suharyo Husein membenarkan bahwa Indonesia masih melakukan impor singkong dalam bentuk tepung tapioka.
 
Impor ini dilakukan lantaran produksi singkong yang belum memenuhi kebutuhan industri sepenuhnya, serta harga tepung tapioka asal Vietnam dan Thailand yang lebih murah dibandingkan tepung tapioka Indonesia
 
"Tapioka kita tidak bisa bersaing dengan milik mereka yang harganya mulai Rp 3.500 - Rp 4.000 per kg, sementara kalau harga produksi singkong kita Rp 1.000 per kg, minimal kita harus menjual tepung tapioka Rp 6.000 per kg," tutur Suharyo, Ahad (10/9).
 
Selain itu, Suharyo juga menyampaikan bila pemerintah belum terlalu memperhatikan singkong di Indonesia karena belum dianggap sebagai komoditas strategis seperti Padi, Jagung, dan Kedelai.
 
Padahal menurut Suharyo, berdasarkan data BPS, rata-rata produksi singkong di Indonesia mencapai 24 juta dalam satu tahun, dan 80% dari itu digunakan untuk industri.
 
Menurut Suharyo, Kementerian Pertanian pun belum menggelontorkan modal yang besar untuk singkong. Kemtan baru memberikan subsidi pupuk organik meski tidak dalam jumlah yang besar.
 
"Kementerian Pertanian baru memberikan subsidi pupuk organik, sementara kalau subsidi bibit harus bibit SNI sementara di singkong tidak ada seperti itu," tutur Suharyo.
 
Senada dengan Suharyo, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengungkap, impor singkong yang dilakukan Indonesia dikarenakan tidak adanya tata niaga yang benar untuk komoditas singkong.
 
Dia bilang, saat ini tidak ada lembaga pemerintah yang bertugas untuk menyerap singkong milik petani. "Berbeda dengan beras yang hasilnya diserap oleh Bulog. Kalau diserap oleh industri juga tidak jelas singkongnya harus diserap dalam bentuk apa, tepung atau mentah. Belum ada tata niaganya," tutur Winarno.
 
Akibat impor singkong ini, harga di tingkat petani mengalami penurunan. Menurut Winarto, saat ini harga singkong mentah di tingkat petani berkisar Rp 350 per kilogram (kg), sementara singkong yang sudah dikupas dan dibersihkan berkisar Rp 600 per kg. Untuk industri harga singkong sekitar Rp 750 per kg - Rp 800 per kg.
 
Menurut Winarno, bila pemerintah memang tetap melakukan impor singkong, maka penyalurannya harus dilakukan secara bertahap, atau sesuai kebutuhan industri sehingga harga di tingkat petani tidak terus mengalami penurunan.
 
Meski begitu, Suharyo pun mengatakan pemerintah telah menyetujui saran MSI untuk menerapkan metode kluster dalam penanaman singkong untuk 8 provinsi. Terdapat 2 kabupaten terpilih dari masing-masing provinsi tersebut, dimana satu kabupaten akan ditanami singkong di lahan seluas 600 ha.
 
Menurut Suharyo, dengan metode kluster tersebut maka setiap satu hektar tanah akan mampu menghasilkan 60 ton per tahunnya. Metode ini akan mulai diaplikasikan tahun mendatang, dan diharapkan dapat menyumbang peningkatan produksi singkong.
Editor :
Sumber : Kontan.co.id
- Dilihat 2006 Kali
Berita Terkait

0 Comments