Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Senin, 11/09/2017 06:30 WIB

UKM Inginkan Kenaikan Insentif Pajak

Ilustrasi Pajak
Ilustrasi Pajak
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Keuangan berencana melakukan evaluasi terkait insentif perpajakan. Langkah ini untuk mendorong pertumbuhan investasi di dalam negeri.
 
Kalangan UMKM menyambut positif rencana tersebut. "Ini bisa menciptakan iklim usaha yang sehat dan tetap ada keberpihakan tidak cuma ke pengusaha besar tapi juga kecil," kata Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun pada Ahad (10/9).
 
Untuk itu, ia mengusulkan agar pajak bagi UMKM yang sekarang tarifnya 1% dan ingin diturunkan menjadi 0,25% oleh pemerintah, dibuat menjadi nol. Ia juga ingin  bisnis UMKM disubsidi oleh pemerintah seperti di China.
 
“Idealnya seperti di China, tetapi kami menyambut baik bahwa pemerintah melihat insentif pajak dievaluasi karena baru sedikit yang gunakan fasilitas tersebut,” ujarnya,
 
Menurut dia, adanya keseimbangan keberpihakan bagi pengusaha besar dan pengusaha kecil sesuai dengan tujuan negara, yakni kesejahteraan rakyat, “Jadi harmonis keberpihakannya,” kata Ikhsan.
 
Ia menambahkan, langkah evaluasi insentif fiskal sendiri juga akan didukung dengan kebijakan kemudahan investasi yang baru diterbitkan oleh pemerintah lewat perpres (Peraturan Presiden). Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dapat terjadi. Pasalnya dunia usaha bisa menyerap tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan juga ketimpangan.
Editor :
Sumber : Kontan.co.id
- Dilihat 1440 Kali
Berita Terkait

0 Comments