Tunda Larangan Motor, GAMPAR Beri Apresiasi Kepada Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA_DAKTACOM: Pasca dicabutnya larangan pemotor di ruas jalan Thamrin-Sudirman, kalangan pemotor yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Motor (GAMPAR) menyampaikan terimakasih nya kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Kami mengucapkan apresiasi kepada seluruh pengguna motor yang telah berpartisipasi dan juga Pemprof Jakarta yang menunda keputusan pelarangan kendaraan bermotor di Sudirman," ujar Rio Octaviano, inisiator Gampar pada konvrensi pers di Jakarta, Sabtu (9/9/2017).
Namun dirinya mengatakan bahwa sikap diskriminasi pemerintah terhadap pengguna kendaraan roda dua masihlah berlangsung.
"Dengan adanya penundaan tersebut, diskriminasi masih berlanjut karena Pergub Nomor 195 tahun 2014 masih berjalan. Sedangkan transportasi untuk subsitusi nya masih sangat parah sekali," kata Rio.
Ia beranggapan bahwa pembenahan transportasi umum di Jakarta masihlah terfokus pada TransJakarta.
"Transportasi umum itu adalah jaringan keseluruhan transportasi yang ada dijakarta seperti mikrolet, angkot, kopaja, tidak hanya trans jakarta saja. Memang dibenahi tapi hanya menyentuh trans jakarta saja. Kalau ini masih rusak, jangan lah lakukan diskriminasi kepada motor itu," tambah Rio.
"Kalau mau diaktifkan keputusan tersebut, berilah kami para pengguna motor pilihan alternatifnya biar sama-sama enak. Janganlah lagi Pemprof, siapapun, melakukan diskriminasi seperti ini lagi," kata Rio.
Gampar merupakan aliansi Road Safety Association (RSA), Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), dan LBH Jakarta dalam menyikapi kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jakarta. Aliansi ini dibentuk di Jakarta pada Agustus 2017 sebagai wadah menyuarakan aspirasi publik terkait transportasi publik.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | detikcom |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments