Nasional / Olahraga /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 09/09/2017 13:16 WIB

KPAI Bantu Pencabutan Skorsing Tujuh Atlet Taekwondo Bali

KPAI Bantu Pencabutan Skorsing Tujuh Atlet Taekwondo Bali
KPAI Bantu Pencabutan Skorsing Tujuh Atlet Taekwondo Bali

JAKARTA_DAKTACOM: Hampir satu tahun sudah ketujuh atlet Taekwondo Denpasar mengalami skorsing oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia (TI) Bali, tanpa alasan jelas. Akhirnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berhasil bantu pencabutan skorsing tersebut.

Komisioner KPAI Bidang  Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra langsung menemui pihak-pihak yang berkaitan dengan skorsing ini. Pencabutan skorsing selama dua tahun bagi ketujuh atlet TI, dilakukan dengan mekanisme internal organisasi dalam Cabang Olahraga Taekwondo Indonesia Provinsi Bali.

"Sesegera mungkin akan dicabut, sehingga anak bisa memperoleh haknya untuk berpartisipasi dalam olahraga Tarkwondo," jelas Jasra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/9) pagi.

Rapat mediasi yang dilakukan dan difasilitasi Gubernur Provinsi Bali mendatangkan, pimpinan rapat asisten 1 Dewa Eka dan dihadiri oleh Jasra Putra, Ketua Umun TI Bali, Polda Bali, TI Kota Denpasar baik yang sah maupun yang dibekukan kepengurusanya, Dinas Pendidikan Provinsi, Dispora, Dinas PPA, KONI Provinsi, dan Ketua KPAD Provinsi Bali.

Setelah pencabutan skorsing, TI  harus kembali lakukan pembinaan dan latihan bagi atlet, melalui dojang/kelompok yang sah di Cabang Taekwondo Kota Denpasar agar anak bisa memperoleh kesempatan yang sama sebagai mana anak lainya.

"Pemda Bali akan terus lakukan pemantauan dan koorsinasi terhadap penyelesaian kasus skorsing atlet, agar pembinaan anak dalam keolahragaan bisa menyumbangkan dan mengharumkan nama baik Bali melalui prestasi di masa datang," jelas Jasra.

Pertandingsn Provinsi (Perprov) yang diselenggarakan 14 September 2017, harus mengizinkan ketujuh atlet Taekwondo ini untuk ikut serta bagi yang telah masuk dalam antry by name kepanitiaan. Karena mereka ini sudah memperoleh name tag, pakaian bertanding, serta penginapan yang difasilitasi KONI Denpasar.

"Jangan sampai mereka dipersoalkan atau dijegal ya," tegas Jasra.

Kejadian ini merupakan salah satu contoh kasus pelanggaran terhadap hak-hak anak yang tentu bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak No.35 tahun 2014, senentara prestasi atletnya saja masih minim sekali, tetapi skorsing massal tanpa alasan yang jelas malah dilakukan dan memprihatinkan.

"Saya harap Menpora bertanggungjawab dalam pembinaan atlet secara serius ke daerah, dalam cabang olahraga yang ada dan pembinaan ini tentu tidak melupakan perspektif perlindungan  terbaik bagi anak," papar Komisioner KPAI itu.

Sebelumnya, ketujuh atlet Taekwondo Denpasar mendapat skorsing dari Pengprov TI Bali, dengan alasan mereka berfoto dengan Sekretaris Pengprov TI Bali. Skorsing mereka dapat ketika mereka baru saja mengikuti Malaysia Open tahun lalu.

Alasan internal itu, seolah dibuat menjadi umum dengan tuduhan pelanggaran AD/ART, tetapi mereka tidak bisa menyebutkan pasal mana yang mereka langgar. Hingga ketujuh atlet tersebut sampai mengalami depresi berat.

Editor : Dakta Administrator
Sumber : Republika Online
- Dilihat 3909 Kali
Berita Terkait

0 Comments