Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 08/09/2017 13:15 WIB

Penggusuran Bangli Tak Efektif, Satpol PP Minta Bantuan Dinas LH

pembongkaran bangunan liar
pembongkaran bangunan liar
CIKARANG_DAKTACOM: Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi setiap tahun melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar, namun setelah dibongkar warga membangunnya kembali.
 
Upaya pembongkaran bangunan liar itu menjadi sia-sia, karena setelah dibongkar, tetap saja ada bangunan liar.
 
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Koesdiana mengatakan peran dinas lain sangat dibutuhkan, yakni Dinas Lingkungan Hidup agar setelah dibongkar tidak ada lagi bangunan lagi.
 
"Apalagi rata-rata bangunan yang dibongkar itu berada di tanah negara dimana lahan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau," katanya pada Jum'at (8/9).
 
Ia berharap adanya koordinasi dengan dinas lain supaya pembongkaran yang dilakukan Satpol PP lebih maksimal sehingga menciptakan ketertiban kenyamanan dan keindahan (K3).
 
Deni menambahkan, selain peran serta dinas lain, Satpol PP Kecamatan juga diminta selalu melakukan pengawasan terhadap lahan bangunan liar yang sudah dibongkar agar tidak berdiri kembali.
 
Sementara itu di tahun 2017, Satpol PP mengagendakan 5 titik bangunan liar di bongkar, sejauh ini upaya pemberitahuan kepada warga pemilik bangunan liar sudah dilayangkan dan tinggal menunggu waktu eksekusinya saja.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1335 Kali
Berita Terkait

0 Comments