Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 06/09/2017 08:00 WIB

Pemkot Bekasi Talangi Uang Bau DKI Rp 26 Miliar

TPST Bantar Gebang Bekasi
TPST Bantar Gebang Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi telah menalangi uang kompensasi bau bagi warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama tiga bulan atau Mei 2017 lalu.
 
Dana talangan yang sedianya dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta itu, mencapai Rp 26 miliar.
 
Asisten Daerah III pada Pemerintah Kota Bekasi, Dadang Hidayat mengatakan, pihaknya belum mendapat kabar dari DKI ihwal pencairan dana uang bau itu. Berdasarkan informasi yang dia dapat, pekan lalu sebetulnya DKI ingin mencairkan dananya ke Kota Bekasi.
 
"Entah kenapa sampai sekarang belum juga ada tanda pencairan untuk mengganti dana talangan warga TPST Bantargebang," kata Dadang di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (5/9).
 
Dadang mengatakan, pemerintah daerah berada dalam posisi yang dilematis. Pemerintah bisa saja tidak menalangi uang itu, karena proses penggantian dana itu cukup sulit. Namun bila tidak ditalangi, ribuan warga dari tiga kelurahan di dekat TPST Bantargebang akan mempertanyakan pencairan dana sebesar Rp 600.000 per triwulan.
 
"Ada ribuan warga dari tiga kelurahan yang menanti dana itu. Tiga kelurahannya adalah Kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul dan Sumurbatu," ujarnya.
 
Dadang mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi bakal melayangkan surat permohonan ke Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat. Bahkan, kata dia, Selasa (5/9) siang, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertandang langsung ke Balai Kota DKI, untuk membahas persoalan ini ke Djarot. 
 
"Kita berharap ke depan, DKI bisa melakukan pembayaran dana talangan untuk 18.000 Kepala Keluarga (KK) tersebut," katanya.
 
Kota Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta telah menjalin nota kesepahaman (MoU) untuk memberikan bantuan bagi warga yang terkena dampak sampah di TPST Bantargebang. Rinciannya, dana Community Development (CD) sebesar Rp 35 miliar, pembangunan sumur artesis Rp 25 miliar, pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Komsen-Jatiasih Rp 95 miliar, rehabilitasi Jalan Pangkalan 2 menuju Pangkalan V Rp 5 miliar.
 
Lalu rehabilitasi Jalan Pangkalan 2 menuju TPST Bantargebang Rp 3 miliar, peningkatan Jalan Cikunir Rp 4 miliar. Pengadaan 4 spider eskavator Rp 14 miliar dan pengadaaan amphibous eskavator Rp 5,5 miliar.
 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman menambahkan, DKI sudah memberi kabar ke Pemkot Bekasi bahwa mereka akan mencairkan dana itu pada pekan depan. Lambatnya proses pencairan dana talangan itu, kata dia, karena persoalan administrasi pasca Pilgub DKI beberapa waktu lalu. "Pekan depan mereka kabarnya akan mencairkan dana talangan kita," kata Sopandi.
 
Sopandi mengaku, dana talangan itu dilakukan sudah sesuai dengan kesepakatan antar kedua pemerintah. "Karena kita sudah menjalani kesepakatan dengan DKI, makanya kita berani berikan dana talangan menggunakan kas daerah," ujarnya.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 952 Kali
Berita Terkait

0 Comments