Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 31/08/2017 07:00 WIB

Perlu Dukungan Teknologi Informasi untuk Wujudkan DPR Modern

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga BURT DPR RI Agung Budi Santoso
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga BURT DPR RI Agung Budi Santoso
JAKARTA_DAKTACOM: Terwujudnya DPR sebagai Lembaga Perwakilan yang Modern, Berwibawa, dan Kredibel menjadi visi dalam Rencana Strategis (Renstra) DPR tahun 2015-2019. Sebagai lembaga yang modern pun harus didukung oleh teknologi informasi yang tepat. Hal itu guna menunjang tiga fungsi DPR, yakni pengawasan, anggaran dan legislasi.
 
“Selain kita didukung teknologi yang baik, kita juga harus dengan mudah diakses oleh masyarakat dimanapun berada,” kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso usai Rapat Paripurna dalam rangka HUT DPR RI ke-72 di Gedung DPR RI, Senayan, baru-baru ini.
 
Kemudian, lanjut Agung, sebagai lembaga yang berwibawa, DPR juga harus mempunyai kewibawaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dan visi yang ketiga itu,  DPR sebagai lembaga yang kredibel, semakin hari DPR semakin dipercaya rakyat, sebagai lembaga tumpuan rakyat untuk menyampaikan aspirasinya.
 
“Jadi kita berharap nanti semakin ke depan, DPR RI mampu menjadi lembaga yang menjadi kebanggan rakyat Indonesia,” harap politisi F-PD itu.
 
Agung pun menilai, pelaksanaan fungsi DPR semakin baik. Untuk mendukung fungsi legislasi, Kesetjenan  DPR RI membentuk Badan Keahlian Dewan (BKD). Dengan adanya BKD, diharapkan akan memberikan bantuan secara substansi kepada produk-produk DPR.
 
“Nah artinya dengan adanya badan itu, kita berharap produk yang dikeluarkan DPR, baik itu Undang-undang ataupun lainnya menjadi lebih berkualitas,” imbuh Agung.
 
Terkait fungsi anggaran, DPR bersama pemerintah pun mencanangkan APBN tahun berlangsung, juga mendapat bantuan dari BKD untuk bisa merumuskan agar APBN tepat guna untuk pembangunan masyarakat di Indonesia.
 
“Dan pada fungsi pengawasan, kita lihat bahwa DPR RI sekarang jauh lebih maju dalam menerima aspriasi. Pengawasan itu dimulainya dari aspriasi dari masyarakat yang diterima DPR,” tambah Agung.
 
Aspirasi yang disampaikan masyarakat, ditampung secara tertulis maupun surat elektronik, termasuk melalui situs DPR atau media sosial, dan bertemu dengan masyarakat ketika anggota dewan di dapil, itu menjadi salah satu langkah awal pelaksanaan fungsi pengawasan DPR.
 
“Dengan demikian, apabila nanti ada yang disampaikan masyarakat terhadap persoalan-persoalan di daerah, tentu kita akan mengawasi, menyelidiki dan memberikan solusi agar hal itu diselesaikan dengan baik,” pungkas Agung.
 
Menanggapi penilaian objektif dari sebuah lembaga penyedia jasa pengembangan teknologi di Jerman (GIZ) untuk AIPA bahwa DPR menempati urutan pertama kategori parlemen paling transparan di antara parlemen se-Asia Tenggara, Agung menilai bahwa DPR selangkah lebih maju dibanding parlemen lain.
 
“Transparan kan artinya bagaimana kita memberikan pelapoan atas segala hal yang dilakukan DPR. Kalau laporan itu mudah diakses, jelas itulah lembaga transparan. Kita lebih maju daripada parlemen negara di Asia Tenggara, karena kita terbuka kepada publik,” jelas politisi asal dapil Jawa Barat itu.
 
Agung pun memastikan, publik dapat mengakses sebanyak-banyaknya tentang DPR, baik melalui situs DPR hingga media sosial DPR. Media daring dan media sosial DPR aktif menyebarkan informasi mengenai kegiatan dewan, baik di Kompleks Parlemen Senayan, maupun kegiatan di daerah dalam rangka kunjungan kerja. 
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 1026 Kali
Berita Terkait

0 Comments